Brand Bisa Jadi Aset Pembiayaan UMKM

  • 20 Feb 2026 20:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Brand atau identitas merek kini mulai memiliki nilai ekonomi bagi pelaku usaha. Tenaga Ahli Kementerian UMKM, Noval Abuzarr, menyebut pemerintah tengah mendorong pemanfaatan brand sebagai bagian dari akses pembiayaan.

Menurutnya, kebijakan terbaru membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjadikan brand sebagai dasar pengajuan pinjaman ke perbankan. Hal ini menjadi alternatif selain jaminan aset fisik.

Ia menjelaskan, selama ini akses pembiayaan seringkali terkendala karena pelaku UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan.

“Tahun 2026 saya punya informasi bahwa ada keputusan pemerintah yang menjadikan brand identity sebagai bahan ajuan angsuran ke bank dengan skema pinjaman minimal seratus juta,” ujarnya.

Noval menambahkan, brand yang telah terdaftar secara resmi melalui Hak Kekayaan Intelektual memiliki nilai yang dapat dipertimbangkan oleh perbankan.

“Brand yang sudah terdaftar di HAKI itu bisa dibawa ke bank,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis tanpa harus bergantung pada aset konvensional.

Ia pun mendorong pelaku UMKM untuk mulai membangun dan mendaftarkan merek usahanya agar memiliki nilai tambah di masa depan.

Rekomendasi Berita