Kurangi Miskomunikasi, Bahasa Isyarat Upaya Pelayanan Publik

  • 22 Sep 2025 10:00 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Penyandang tunarungu masih menghadapi hambatan besar dalam mengakses layanan publik akibat keterbatasan komunikasi. Bahasa isyarat dinilai sebagai solusi penting untuk mengurangi miskomunikasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Guru sekaligus Juru Bahasa Isyarat dari SKHN 01 Kota Serang, Maria Christiaan Isnawari Dwi Widiastuti menyebut selama ini akses informasi bagi penyandang tunarungu di ruang publik belum optimal.

Akibatnya, mereka kerap tidak memahami informasi penting yang seharusnya diterima secara utuh. “Kami berharap bahasa isyarat bisa diterapkan di layanan publik agar komunikasi berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Widiastuti saat dialog bersama RRI, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Bahasa Isyarat Jadi Kunci Bagi Tunarungu dalam Kesetaraan

Ia menilai kehadiran penerjemah bahasa isyarat dalam situasi seperti itu sangat krusial. “Kalau tidak ada jembatan komunikasi, informasi bisa hilang di tengah jalan. Itu berisiko besar, apalagi dalam ranah hukum,” ucapnya.

Meski demikian, jumlah tenaga pengajar dan penerjemah bahasa isyarat di Indonesia masih terbatas. Pihaknya mengajak masyarakat luas, termasuk mahasiswa dan relawan, untuk ikut belajar bahasa isyarat. “Minimal pahamlah berisyarat agar kita bisa berkomunikasi dengan teman-teman tunarungu. Dengan begitu, mereka merasa dihargai,” kata Widiastuti.

Baca juga: Bahasa Isyarat Perlu Dikenalkan Sejak Dini ke Masyarakat

Ia juga menekankan pemerintah perlu membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang tunarungu di berbagai bidang pelayanan publik. Selain memberi ruang untuk berpartisipasi, hal ini juga memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam memperoleh layanan.

“Bahasa isyarat itu sama pentingnya dengan bahasa lain. Kalau layanan publik sudah ramah bahasa isyarat, maka komunikasi tidak akan terputus,” kata Widiastuti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....