BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kepada Ahli Waris Pekerja di Pandeglang
- 16 Okt 2023 22:11 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada masing-masing ahli waris bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial RI Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
Pembayaran santunan bagi para ahli waris tersebut diantaranya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Sukiana yakni Saeful Arifin dengan nominal Rp120 juta dan Jaminan Kematian (JKM) kepada TKSK Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang atas nama Emus Tomi Irawan yang diterima oleh ahli waris Juhena sebesar Rp451 juta.
Baca juga:
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kades Kabupaten Serang Digunakan Januari 2024
Penyerahan pemberian santunan kematian tersebut langsung diberikan kepada masing-masing ahli waris oleh Sekretaris Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni bertempat di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin (16/10/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni mengatakan, pemberian santunan kematian bagi para pekerja di Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Baca juga:
30.000 Petugas Pemilu di Pandeglang Diusulkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Hari ini kami menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris pekerja di Pandeglang, yaitu Ibu Juhena selaku ahli waris almarhum Emus Toni Irawan, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Saeful Arifin sebagai ahli waris almarhum Sukiana yang bekerja sebagai TKS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang,“ ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung sepenuhnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Terakomodir BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, banyak sekali manfaat yang diterima bagi para pekerja apabila mengalami musibah kecelakaan saat menjalankan tugasnya dan apabila mendapatkan santunan kematian manfaatnya sangat dirasakan bagi keluarganya yang ditinggalkan.
"Pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah," kata Fahmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....