Sekolah di Cilegon Diimbau Terapkan "Sekolah Aman Bencana"
- 13 Okt 2023 19:34 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, melayangkan surat edaran perihal imbauan penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Surat tertanggal 9 Oktober 2023 tersebut, dilayangkan kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Cilegon.
Sekolah aman bencana adalah sekolah yang menerapkan sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana sesuai standar.
Baca juga:
Kota Cilegon Jadi Percontohan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyatakan, edaran tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Dindikbud Kota Cilegon dalam rangka memberikan upaya perlindungan dan keselamatan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Dijelaskan, surat edaran tersebut juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan dan konsultasi Dindikbud Kota Cilegon dengan Sekretariat Nasional (Seknas) SPAB Kemendikbudristek pada event JUMBARA PMR X/2023 PMI Kota Cilegon bulan lalu.
Baca juga:
Mabuk Kecubung, Dua Pelajar MTs di Cilegon Diamankan Satpol PP
"Saya berharap, para kepala satuan Pendidikan bisa segera merespons surat edaran kami tersebut dengan memulai 10 tahapan pelaksanaan SPAB,”
Dalam waktu dekat, Dindikbud juga akan berkoordinasi dengan BPBD, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) serta Kemenag Kota Cilegon, untuk merencakanan terbentuknya Sekretariat Bersama SPAB.
Sementara Ketua PMI Kota CIlegon, Abdul Hakim Lubis menyambut baik surat edaran dari Dindikbud Kota Cilegon perihal imbauan penerapan SPAB untuk PAUD, SD dan SMP.
Baca juga:
Sat Binmas Polres Cilegon Berikan Bimbingan Tentang Bahaya Narkoba
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Dindikbud guna melakukan upaya kesiapsiagaan bencana pada satuan pendidikan dengan diterapkannya program SPAB,” ujar Lubis.
Ditegaskan, PMI Kota CIlegon siap mengawal proses persiapan hingga pelaksanaan SPAB pada satuan pendidikan, khususnya sekolah yang telah memiliki ekstrakulikuler atau Unit Palang Merah Remaja (PMR).
“Materi kesiapsiagaan bencana diberikan kepada anggota PMR secara rutin pada kegiatan Latihan di sekolah. Prinsipnya, untuk penerapan SPAB, PMI siap mendukung,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....