Polisi Larang Penggunaan Klakson Telolet di Kota Tangerang

  • 08 Agt 2023 22:19 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, baru saja mengeluarkan imbauan terkait pelarangan penggunaan klakson “telolet”.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, imbauan pelarangan penggunaan klakson “telolet” ini merupakan tindak lanjut dari usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota yang menilai fenomena demam telolet di masyarakat dapat membahayakan kesalamatan lalu lintas.

Baca juga:

Satlantas Polres Cilegon Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Saat ini, koordinasi mengenai imbauan pelarangan tersebut telah dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan sosialisasi penertiban ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, saat ini kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, untuk melarang armadanya melakukan penggunaan klakson tersebut,” ujar Achmad Suhaely, Selasa (8/8/2023).

Ia melanjutkan, pelarangan penggunaan klakson “telolet” ini dilakukan untuk menjamain ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kota Tangerang. Pasalnya, semenjak fenomena demam telolet ini terjadi, banyak masyarakat yang behenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut.

Baca juga:

Satlantas Polres Cilegon Permudah Praktek Uji SIM

“Kami juga berharap, imbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak. Sehingga keamanan, ketertiban, dan kesalamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” tambahnya.

Nantinya Polisi akan menindak tegas bus atau kendaraan besar lainnya yang dtemukan tetap membunyikan klakson telolet tersebut. Mengingat penggunaan klakson “telolet” termasuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....