Satpol PP dan Dinsos Operasi PMKS, 29 Orang Digiring ke Panti Rehabilitasi

  • 13 Jul 2023 15:13 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditiga kecamatan.

Razia tersebut dilakukan pada pagi hari di Lampu Merah Tigaraksa, Pasar Cikupa, Gelam Jaya, Cilongok dan Lampu Merah Balaraja Timur. Sesi kedua dilakukan pada siang hari di wilayah Cisoka, Pasirnangka, Bundaran Bugel, dan Pom Bensin Bugel.

Baca juga:

Tiga Pemilik Usaha di Sindang Jaya dan Rajeg dapat Teguran Satpol PP

"Dalam razia tersebut diamankan sebanyak 29 PMKS. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan. Kegiatan ini juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Pasar Kemis.

Baca juga:

Enam Anjal di Taman Layak Anak Ditertibkan Satpol PP Cilegon

Dia berharap para PMKS yang sudah terjaring razia agar tidak kembali lagi ke jalan. Selain mengganggu para pengguna jalan, aktivitas PMKS ini juga membahayakan dirinya sendiri.

"Upaya penertiban ini sebagai jembatan bagi para PMKS untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, Dinas Sosial akan merekomendasinya dengan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Tangerang," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....