Enam Anjal di Taman Layak Anak Ditertibkan Satpol PP Cilegon
- 06 Jul 2023 19:20 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Sebanyak 6 Anak Jalan (Anjal) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon. Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Petugas Satpol-PP Kota Cilegon, Mahrurozi menuturkan, penertiban tersebut bagian dari patroli rutin yang dilakukan di beberapa titik di Kota Cilegon.
"Hari ini Kamis (6/7) kami berhasil menertibkan 6 Anjal yang akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon, untuk mendapatkan pembinaan," ujar Mahrurozi, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Cilegon, Ade Rahmat Setiana, mengakui pihaknya telah menerima 6 Anjal yang terjaring dalam patroli rutin oleh petugas Satpol-PP Kota Cilegon.
"Keenam anak jalanan tersebut telah kita lakukan pembinaan dan kami pun telah mengembalikannya ke rumah masing-masing," ujar Ade.
Ade menyampaikan, keenam Anjal tersebut diantaranya berasal dari luar Kota Cilegon.
"Dari 6 anak tersebut, 3 diantaranya berasal dari luar Kota Cilegon yakni, Anyer, Serang, dan Labuan. Sementara itu, 3 anak lainnya berasal dari Kota Cilegon, yaitu Pulomerak dan Tegalwangi," ucap Ade.
Ade menambahkan, keenam anak jalanan tersebut, terdapat juga beberapa anak yang sebelumnya sudah beberapa kali terjaring dalam razia oleh petugas Satpol-PP.
"Kami juga telah memberikan peringatan keras, bahwa jika anak-anak ini terjaring kembali dalam razia, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Jawa Barat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....