Ratusan Guru Honorer di Lebak Menanti Kepastian Pengangkatan P3K
- 06 Okt 2026 10:31 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Nasib sekitar 200 guru honorer di Kabupaten Lebak masih menjadi perhatian PGRI. Para guru tersebut tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, tetapi belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Lebak, Asep Zaenal Aripin, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang terus diperjuangkan bersama PGRI tingkat pusat. Para guru honorer tersebut dinilai membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan pekerjaan dan status kepegawaiannya.
Menurut Asep, sebagian guru honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Namun, mereka belum memperoleh kesempatan untuk diangkat sebagai P3K. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebijakan pemerintah mengarah pada tidak adanya status tenaga honorer pada 2027.
“Bagaimana agar guru honorer karena ada sekitar 200 guru di Lebak yang statusnya bukan P3K tapi guru honorer. Nah 2027 mereka nasibnya seperti apa kan itu yang sedang kita perjuangkan,” ujarnya.
PGRI Kabupaten Lebak berharap guru yang belum terangkat sebagai P3K tetap memperoleh kesempatan mengikuti seleksi aparatur sipil negara pada 2027. Organisasi tersebut juga mendorong agar masa pengabdian dan kondisi guru honorer menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Persoalan guru honorer menjadi bagian dari tantangan kesejahteraan guru di Lebak yang tidak hanya berkaitan dengan penghasilan. Kepastian status pekerjaan juga dinilai penting karena berhubungan dengan keamanan kerja, karier, serta kemampuan guru memenuhi kebutuhan keluarga.
Untuk memperjuangkan persoalan tersebut, PGRI Lebak berkoordinasi dengan PGRI pusat dan menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait di tingkat nasional. PGRI berharap terdapat kebijakan yang memberikan solusi bagi guru honorer yang hingga kini masih mengajar dan tercatat dalam Dapodik.
Asep menegaskan perjuangan tersebut akan terus dilakukan agar guru yang belum memperoleh status P3K memiliki kepastian mengenai masa depannya. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan di Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....