Wacana PPPK Jadi Penuh Waktu, Dindik Lebak Singgung Beban APBD
- 20 Agt 2026 16:22 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pemkab Lebak menyambut rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan calon pegawai negeri sipil.
- Kepala Dindik Lebak, Doddy Irawan menilai kebijakan ini menunjukkan respons pemerintah terhadap aspirasi guru dan tenaga pendidik yang menanti kepastian status kepegawaian.
- Meski dianggap positif, rencana peningkatan status PPPK berpotensi memberikan konsekuensi terhadap kemampuan anggaran pemerintah daerah dalam implementasinya.
RRI.CO.ID, Lebak - Rencana pemerintah pusat menaikkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu—bahkan diwacanakan melompat jadi CPNS—membawa angin segar sekaligus beban baru bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak menyambut positif wacana itu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap nasib ribuan tenaga pendidik di daerah.
"Kami menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut karena ini merupakan bentuk perhatian terhadap guru dan tenaga pendidik. Kami berharap perubahan status ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan berdampak positif terhadap mutu pendidikan di Kabupaten Lebak," ujar Kepala Dindik Lebak, Doddy Irawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Namun, di balik kabar gembira itu, Pemkab Lebak membayangkan bayang-bayang pembengkakan APBD. Saat ini, jumlah guru PPPK penuh waktu di Lebak tercatat sebanyak 3.782 orang, sementara PPPK paruh waktu mencapai 1.649 orang.
Untuk menggaji mereka saja, setiap tahun Pemkab Lebak harus menggelontorkan dana jumbo. Alokasi untuk PPPK paruh waktu menyedot anggaran sekitar Rp15,93 miliar per tahun, sedangkan untuk PPPK penuh waktu menembus angka Rp216,97 miliar.
Jika 1.649 PPPK paruh waktu tersebut dinaikkan statusnya menjadi penuh waktu, otomatis beban belanja pegawai daerah bakal makin membengkak. Oleh karena itu, Doddy menegaskan, Pemkab Lebak masih menunggu petunjuk teknis dan kepastian skema pembiayaan dari pemerintah pusat sebelum menghitung ulang postur anggaran daerah.
"Kita tentu harus melihat bagaimana kebijakan teknis dan pembagian kewenangannya nanti, termasuk konsekuensi terhadap anggaran daerah. Kami mendukung peningkatan kesejahteraan guru, tetapi tentu harus ada kejelasan mengenai mekanisme, kewenangan, dan pembiayaannya," kata Doddy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....