Investor di Pandeglang Banyak Salah Beli Lahan saat Awal Usaha

  • 17 Sep 2026 20:09 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan banyak investor kerap tersandung masalah di awal proyek akibat salah membeli lokasi lahan. Kendala investasi tersebut bukan disebabkan oleh prosedur perizinan yang rumit, melainkan karena pelaku usaha melakukan pembebasan tanah tanpa mencermati ketentuan tata ruang wilayah.

Penata Kelola Penanaman Modal pada DPMPTSP Pandeglang, Tedy Fauzi Rahmat, menyatakan kasus semacam itu berulang kali terjadi ketika investor mulai mengajukan proses legalitas perizinan usaha. Menurutnya banyak pelaku usaha terlanjur membeli bidang tanah yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukan kegiatan operasional bisnis mereka.

"Pelaku usaha sudah beli lahan dulu. Pas dicek, ternyata lahannya tidak sesuai peruntukan kegiatan usahanya," ujar Tedy, 17 September 2026.

Bahkan, dalam beberapa kasus di lapangan, terdapat investor yang tanpa sengaja membeli lahan sawah yang masuk dalam kategori kawasan lindung pertanian. Padahal menurutnya Lokasi dengan status Lahan Dilindungi (LSD) tersebut secara regulasi mutlak tidak diizinkan untuk dialihfungsikan menjadi area komersial atau kegiatan industri.

"Kalau sudah masuk lahan sawah yang dilindungi, jelas tidak bisa dipakai. Akhirnya proses investasinya mentok di tata ruang," ujarnya.

DPMPTSP menegaskan hambatan penanaman modal di daerah tersebut murni bersumber dari kelalaian investor yang mengabaikan tahapan konsultasi awal. Para pelaku usaha diingatkan agar tidak terburu-buru melakukan transaksi pembebasan lahan sebelum memastikan status zona tata ruang kepada instansi berwenang.

Guna mencegah kerugian investasi di tengah jalan, pemerintah daerah mengimbau seluruh calon investor agar aktif berkoordinasi dengan dinas teknis sejak tahap perencanaan awal. Langkah konsultasi tersebut dinilai krusial agar lokasi kegiatan usaha yang dipilih telah sejalan dengan regulasi tata ruang yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....