Raperda Perubahan APBD Lebak 2026 Disepakati Bersama
- 17 Sep 2026 06:11 WIB
- Banten
REI.CO.ID, Lebak – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka Penetapan Keputusan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 16 September 2026. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dan menjadi bagian penting dalam tahapan penetapan perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak atas sinergi serta keterbukaan selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Penyempurnaan RAPERDA merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Amir Hamzah.
Ia menegaskan, perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah juga dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Amir juga mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak.
Pengawasan bersama, kata dia, diperlukan agar berbagai program yang telah direncanakan dan dituangkan dalam APBD dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah, antara lain peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, hingga pengendalian inflasi.
Pemerintah daerah, lanjut Amir, membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar berbagai prioritas pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak juga menetapkan keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Amir Hamzah berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. “Semoga pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terus dipertahankan, sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Lebak dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh unsur terkait. Karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lebak.
Kolaborasi tersebut penting agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap seluruh prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga sinergi seluruh pihak dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dapat terus diperkuat sehingga visi Kabupaten Lebak yang RUHAY dapat terwujud,” ucap Amir Hamzah.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari turut menyampaikan pandangan lembaga legislatif terhadap proses pembahasan perubahan APBD tersebut. Juwita menekankan pentingnya pelaksanaan hasil persetujuan bersama tersebut untuk diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Lebak.
Pembahasan perubahan APBD sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta kondisi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....