Forum Konsultasi Publik, DJKN Banten Siapkan Tindak Lanjut Masukan.

  • 16 Sep 2026 15:20 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten memastikan seluruh masukan dari masyarakat dan instansi pengguna layanan tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas. Setiap aspirasi bakal dirumuskan menjadi rekomendasi konkret lengkap dengan target waktu perbaikannya.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Pemberian Penghargaan Kanwil DJKN Banten Tahun 2026 di Aula Lantai 4 Kanwil DJKN Banten, Rabu, 16 September 2026.

"Pelayanan yang baik harus dibangun bersama dengan masyarakat dan pengguna layanan. Standar pelayanan tidak boleh berhenti menjadi sebuah dokumen, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya," ujar Kusuma Santi.

Dalam forum tersebut, berbagai isu teknis dikupas, salah satunya dari Kepala UPT Pemanfaatan BMD BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko. Ia menyoroti kebutuhan pemerintah daerah akan pendampingan praktis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset serta kejelasan permohonan aset eks-BLBI yang sedang diajukan.

Rahmat mengatakan pemerintah daerah membutuhkan penjelasan yang dapat langsung diterapkan, terutama ketika akan mengoptimalkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Kami membutuhkan pendampingan yang lebih teknis, bukan hanya secara teori. Kalau ada aset yang akan dimanfaatkan, kami perlu tahu langkah dan mekanismenya seperti apa,” ujar Rahmat.

Merespons hal itu, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI, Diki Zaenal Abidin, memaparkan secara detail mekanisme lelang hak menikmati aset yang berbeda dengan lelang pengalihan kepemilikan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses permohonan agar pemohon mengetahui status berkas mereka secara berkala.

“Yang harus jelas adalah hak apa yang diberikan, berapa lama, kemudian penggunaannya seperti apa dan apa saja batasannya,” ujarnya.

Tindak lanjut hasil forum akan dilakukan melalui tahapan mendengarkan masukan, merumuskan langkah perbaikan, melaksanakan tindak lanjut, mengukur hasil, dan mengomunikasikan kembali perkembangannya kepada pemangku kepentingan.

Ia mengajak peserta menyampaikan pengalaman, kritik, dan saran secara terbuka serta konstruktif. Menurutnya, masukan pengguna diperlukan untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, acara yang digelar secara hibrida bersama unsur Forkopimda, perbankan, dan akademisi ini turut diisi dengan penganugerahan penghargaan bagi satuan kerja serta mitra terbaik DJKN Banten sepanjang Semester I 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....