Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian Polda Banten
- 16 Sep 2026 12:35 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan sebesar 12 persen berdasarkan perbandingan data 2024 dan 2025 yang disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy. Data tersebut merujuk pada data Simfoni PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak serta tidak termasuk kasus perdagangan orang.
AKBP Irene mengatakan, berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan selama menangani perkara perempuan dan anak, kasus kekerasan masih menjadi perhatian. Polda Banten juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut.
“Perbandingan 2024-2005 memang naik 12% kasus terhadap perempuan dan anak di luar dari perdagangan orang,” ujarnya dalam program Sanksi RRI Pro 1 Banten, Rabu, 16 September 2026.
| Baca juga: Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak |
Menurut Iren, jenis kekerasan yang banyak ditemukan di antaranya pencabulan, perkosaan, kekerasan fisik, hingga kekerasan psikis. Tekanan batin juga disebut menjadi salah satu bentuk kekerasan yang cukup banyak terjadi terhadap perempuan maupun anak.
Iren menegaskan, penanganan perkara tidak cukup hanya dilakukan setelah laporan diterima. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan bersama oleh berbagai pihak agar perempuan dan anak tidak menjadi korban kekerasan.
“Kalau bisa ya jangan ada terjadi adanya laporan polisi terkait dengan kejahatan terhadap anak ataupun perempuan,” katanya.
Ia mengatakan, Polda Banten bersama para pemangku kepentingan terus melakukan edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan. Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pemanfaatan media sosial dan kegiatan tatap muka.
Polda Banten juga memetakan wilayah berdasarkan tingkat kerawanan. Dalam dialog tersebut, Iren menyebut Pandeglang, Cilegon, dan Tangerang sebagai wilayah yang menjadi perhatian terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, kompleksitas persoalan di sejumlah wilayah membutuhkan kerja sama antarpihak. Karena itu, masyarakat, orang tua, guru, serta pemangku kepentingan diminta turut berperan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....