Dampak Abu Vulkanik, Pemkab Pandeglang Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
- 06 Sep 2026 19:17 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pemkab Pandeglang mengalihkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP mulai Senin, 7 September 2026.
- Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi keselamatan akibat sebaran abu vulkanik dari letusan Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan debu berbahaya.
- Kepala Dindikpora Pandeglang, Sutoto menegaskan, status siaga gunung berapi memaksa pemerintah daerah melindungi kesehatan para peserta didik.
RRI.CO.ID, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang rmengalihkan sistem kegiatan belajar mengajar ke metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi keselamatan akibat sebaran abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto menyatakan, status siaga gunung berapi yang menyebarkan debu berbahaya memaksa pemerintah daerah melindungi kesehatan para peserta didik. Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku besok, Senin, 7 September 2026.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara PJJ atau belajar dari rumah berlaku sejak tanggal 7-9 September 2026 dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran," ujar Sutoto, Minggu, 6 September 2026.
Dindikpora meminta seluruh kepala satuan pendidikan aktif melakukan pemantauan serta pendampingan teknis selama proses belajar jarak jauh berlangsung. Sekolah diinstruksikan menyediakan alternatif solusi apabila peserta didik menghadapi kendala fasilitas belajar di rumah.
Peran aktif orang tua juga sangat diandalkan dalam mengawasi anak-anak selama berada di rumah guna membatasi aktivitas luar ruangan. Penggunaan masker standar medis diwajibkan bagi anggota keluarga yang terpaksa berpergian keluar rumah demi menghindari paparan debu.
"Orang tua murid agar melakukan pendampingan dan pengawasan aktif selama anak mengikuti pembelajaran jarak jauh serta mengurangi aktivitas luar rumah untuk menghindari paparan abu vulkanik," kata Sutoto.
Jajaran pengawas dan korwil pendidikan di setiap kecamatan pun diperintahkan turun langsung melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan darurat tersebut. Kebijakan ini disebut Sutoto bersifat dinamis dan akan dievaluasi sewaktu-waktu sesuai perkembangan aktivitas vulkanik terkini.
Disdikpora mengimbau para orang tua untuk membatasi anak-anak bermain di luar rumah demi mencegah gangguan saluran pernapasan akut akibat debu vulkanik. Pemakaian masker pelindung dianjurkan secara ketat bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.
"Orang tua murid agar melakukan pendampingan serta memakaikan masker standar medis apabila putra-putri mereka terpaksa beraktivitas di luar rumah demi menghindari paparan abu vulkanik," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....