Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dentuman Keras Terdengar hingga Pandeglang

  • 05 Sep 2026 09:11 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di perairan Selat Sunda dilaporkan mengalami sejumlah letusan beruntun sejak Jumat malam, 4 September 2026, hingga Sabtu dini hari, 5 September 2026. Berdasarkan catatan seismograf, erupsi tercatat terjadi pada pukul 22.42 WIB dan 22.53 WIB, disusul letusan berikutnya pada Sabtu dini hari pukul 00.01 WIB.

Meski terekam jelas di alat pemantau, tinggi kolom abu erupsi tidak teramati secara visual. Aktivitas vulkanik tersebut ternyata memicu suara dentuman keras yang terdengar hingga wilayah pesisir selatan Kabupaten Pandeglang.

Warga Desa Idaman, Kecamatan Patia, Endang Suhendar, mengungkapkan warga sempat dikejutkan oleh suara dentuman berulang kali yang terus bersahut-sahutan hingga menjelang subuh. "Mendengar suara dentuman keras berkali-kali. Sampai subuh tadi masih terdengar suara dentumannya," ujar Endang, Sabtu 5 September 2026.

Menurutnya kini sebagian warga memilih tetap terjaga dan memantau perkembangan informasi resmi lantaran khawatir aktivitas gunung berapi tersebut memicu ancaman gelombang tsunami.

Menanggapi situasi ini, Ketua Forum Komunikasi Kampung Siaga Bencana (KSB) Provinsi Banten, Beni Madsira, mengonfirmasi bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada di Level III (Siaga). Pihaknya mengimbau masyarakat pesisir di wilayah Banten dan Lampung agar tetap tenang, tidak mudah percaya pada kabar bohong atau informasi hoaks yang tidak terverifikasi, serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

"Mohon masyarakat untuk tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Tetap ikuti informasi resmi dari Badan Geologi," kata Beni.

Beni mengatakan sesuai intruksi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, serta para pendaki untuk tidak mendekati atau melakukan aktivitas apa pun di dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti arahan mitigasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....