Peralihan 3.755 PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Tunggu Aturan Pusat

  • 03 Sep 2026 13:01 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • 3.755 PPPK paruh waktu di Kota Serang masih menunggu kepastian mekanisme peralihan menjadi PPPK penuh waktu dari pemerintah pusat.
  • Pemerintah Kota Serang belum dapat memastikan tahapan peralihan sebelum mendapatkan aturan resmi dari pemerintah pusat.
  • BKPSDM Kota Serang sedang mempersiapkan data pegawai sebagai langkah awal menunggu mekanisme peralihan yang ditetapkan pemerintah pusat.

RRI.CO.ID, Serang – Sebanyak 3.755 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Serang masih menunggu kepastian mekanisme peralihan menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum dapat memastikan tahapan yang akan ditempuh sebelum aturan dari pemerintah pusat ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, Pemkot Serang saat ini mempersiapkan data pegawai sambil menunggu mekanisme peralihan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu mekanismenya seperti apa. Yang pasti, daerah sudah siap terkait jumlah PPPK,” kata Murni, Kamis, 3 September 2026.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Serang, jumlah PPPK paruh waktu tercatat 3.755 orang. Sementara PPPK penuh waktu sebanyak 1.939 orang. Data tersebut masih direkonsiliasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Menurut Murni, sinkronisasi diperlukan agar data kepegawaian yang menjadi dasar kebijakan peralihan sudah sesuai. Rekonsiliasi juga dilakukan karena sebagian besar PPPK berada di sektor pendidikan, terutama guru.

“Rekon data, kemudian sama BPKAD juga kita lakukan, dengan Dindik terutama karena secara leading sector memang guru yang paling banyak,” ujarnya.

Murni mengatakan, PPPK paruh waktu sebelumnya telah mengikuti tahapan tes dalam proses pengangkatannya. Kondisi tersebut membuka kemungkinan peralihan menjadi PPPK penuh waktu dilakukan secara otomatis.

“Kalau paruh waktu memang sudah kita lakukan tes dan mekanismenya kemungkinan akan otomatis,” kata dia.

Meski demikian, BKPSDM Kota Serang belum dapat memastikan kapan peralihan tersebut mulai dilaksanakan. Pemkot masih menunggu petunjuk teknis dan ketentuan pemerintah pusat. Murni memastikan perubahan status tersebut tidak mengubah keberadaan pegawai yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkot Serang “Ya kan orangnya tetap ada di Pemkot Serang,” ucapnya.

“Yang pasti peralihan ini akan segera dilaksanakan, hanya kita masih menunggu mekanisme peralihannya seperti apa,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....