Pemkot Serang Siapkan Skema BGS untuk Bangun Gedung Parkir Pasar Lama

  • 31 Agt 2026 15:35 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemkot Serang sedang menyiapkan skema Bangun Guna Serah (BGS) untuk pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Lama.
  • Dalam mekanisme BGS ini, lahan tetap menjadi milik pemerintah daerah sementara PT Brata bertanggung jawab penuh atas pembangunan fisik gedung.
  • Skema Bangun Guna Serah menjadi salah satu opsi mekanisme pembiayaan yang sedang dimatangkan Pemkot Serang bersama pihak investor untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

RRI.CO.ID, Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan skema Bangun Guna Serah (BGS) untuk rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Lama. Skema tersebut menjadi salah satu mekanisme yang sedang dimatangkan Pemkot Serang bersama pihak investor.

“Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata,” ujar Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Wahyu, penggunaan skema BGS atau Build-Operate-Transfer (BOT) memungkinkan pembangunan gedung parkir dilakukan dengan pendanaan dan pembangunan fisik oleh pihak investor, sementara lahan tetap menjadi aset pemerintah daerah.

Rencana pembangunan gedung parkir tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Lama yang akan diarahkan untuk mendukung aktivitas bisnis. Untuk mendukung rencana tersebut, aktivitas pasar tradisional di kawasan Pasar Lama akan dipindahkan dan dipusatkan di Pasar Kepandean.

“Pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Kepandean agar titik pasar tidak terlalu tersebar. Setelah dipindahkan, lahan di Pasar Lama akan dibangun gedung parkir,” katanya.

Wahyu menyebutkan, Pemkot Serang sebelumnya telah melakukan ekspose bersama PT Brata Wijaya Banten terkait rencana pembangunan gedung parkir tersebut. Hasil ekspose itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal bersama Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah teknis untuk menentukan mekanisme pelaksanaannya.

“Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis,” ujarnya.

Pemkot Serang masih mematangkan sejumlah aspek teknis penataan kawasan, termasuk rencana relokasi pasar tradisional ke Pasar Kepandean sebelum pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Lama direalisasikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....