Melihat Jejak Bangunan SMPN 4 Kota Serang yang Terancam Direlokasi

  • 31 Agt 2026 11:21 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemkot Serang berencana membangun gedung parkir di atas lahan SMP Negeri 4 Serang yang akan direlokasi ke kawasan Ciracas.
  • Bangunan SMPN 4 didirikan pada tahun 1922 pada era Hindia Belanda dan awalnya difungsikan sebagai tempat pendidikan warga keturunan Tionghoa (Chung Hua).
  • Rencana pembangunan gedung parkir memicu polemik tidak hanya terkait fasilitas, tetapi juga mengusik nilai-nilai sejarah dan warisan budaya dari bangunan bersejarah tersebut.

RRI.CO.ID, Serang — Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membangun gedung parkir di atas lahan SMP Negeri 4 Kota Serang di Jalan Juhdi tak sekadar memicu polemik fasilitas, tetapi juga mengusik memori sejarah. Gedung yang rencananya akan direlokasi ke kawasan Ciracas tersebut, rupanya berdiri sejak era Hindia Belanda dan telah berganti peran berkali-kali.

Kepala SMPN 4 Kota Serang, M. Mukti Mulyana menyebut, bangunan sekolah ini didirikan pada 1922. Awalnya, gedung difungsikan sebagai tempat pendidikan warga keturunan Tionghoa (Chung Hua).

Memasuki pergolakan politik 1965–1966, gedung ini beralih fungsi menjadi pusat konsolidasi pergerakan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPI).

Pasca-era pergerakan, pada 1967 bangunan ini dipakai sebagai Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) hingga akhirnya resmi menjadi SMPN 4 Kota Serang pada 1978. "Tahun 1967–1968 sekolah ini ditempati pribumi, namanya SMEP, sampai tahun 1978," kata Mukti, Senin, 31 Agustus 2026.

Meski begitu, pihak sekolah memilih bersikap pasif mengikuti instruksi dinas. "Kami ini abdi negara. ASN sudah disumpah dari awal, kerja di mana saja harus dikerjakan sesuai tugas pokoknya," ujar Mukti singkat.

Nilai historis ini turut memantik perhatian tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Sarief. Embay mendesak Pemkot Serang untuk menimbang ulang urgensi relokasi tersebut. Bagi Embay, walau belum berstatus cagar budaya secara formal, gedung SMPN 4 punya nilai emosional sebagai saksi bisu penumpasan G30S/PKI.

"Secara undang-undang memang bukan cagar budaya. Tapi tempat itu punya nilai sejarah tersendiri karena pernah jadi markas KAPI. Bisa dibilang itu semacam monumen pergerakan Angkatan ’66," kata Embay.

Dia meminta Pemkot Serang tak terburu-buru menggeser sekolah hanya demi proyek gedung parkir. Menurutnya, masalah ruang sesak tidak bisa jadi alasan tunggal untuk mengabaikan sejarah dan aspirasi warga.

"Pemerintah harus bijak. Kondisi di sana memang sudah sesak, tapi Pemkot harus benar-benar menimbang sisi sejarah dan aspirasi masyarakat," ujar dia.

Padahal, sekolah ini juga baru saja mendapatkan revitalisasi fisik pada 2025 lalu. Sebanyak 13 ruangan telah diperbaiki, mencakup ruang kelas, perpustakaan, tata usaha, hingga dua laboratorium komputer.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....