Perlidungan Aksi Premanisme Jadi Pertimbangan Pembahasan RUU Kawasan Industri

  • 27 Agt 2026 06:49 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Panja RUU Kawasan Industri
  • Premanisme
  • Pemerintah Daerah

RRI.CO.ID, Tangerang - Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Kawasan Industri DPR RI menitikberatkan soal kenyamanan investasi di Indonesia. Karenanya dalam pembahasan RRU Kawasan Industri akan diperkuat dengan klausul perlindungan industri terhadap prilaku premanisme.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta menyampaikan persoalan premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan kegiatan usaha dan kepercayaan investor. Persoalan premanisme merupakan masalah yang sebelumnya juga sempat mencuat dan dikaitkan dengan hengkangnya sejumlah perusahaan dari Indonesia, karena tidak mampu menghadapi praktik-praktik yang merugikan dunia usaha.

Hatta menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat dalam pengaturan kawasan industri. Sehngga perlunya regulasi yang jelas agar pemerintah melalui aparat memiliki dasar yang kuat untuk mengambil tindakan apabila muncul praktik premanisme di lingkungan industri.

“Harus kita waspadai, karena kita ini memang belum pernah undang-undangnya tentang kawasan industri. Makanya, ketika kita akan membuat undang-undang itu harus ada landasan hukum yang kuat," katanya.

"Sehingga kita kalau memang terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan dari ptremanisme, ini mungkin kita bisa bertindak secara tegas. Karena mereka ini investasi. Kita harus paham bahwa mereka itu berinvestasi dengan jumlah yang besar, dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," ujar Hatta.

Hatta menilai, persoalan tersebut menjadi semakin penting mengingat Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kawasan yang memiliki banyak kawasan industri dan aktivitas ekonomi. Gangguan keamanan maupun tekanan oleh pihak tertentu dikhawatirkan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi perusahaan dan pekerja.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan situasi di wilayahnya. Hingga saat ini, pihqknya belum mendengar adanya aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

"Sampai sekarang memang untuk khusus di sini tidak pernah dengar ini. Kita akan terus juga mengikuti perkembangan ini, supaya tidak terjadi lagi ada hal yang tidak diinginkan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini,” ujarnya.

Pemerintah daerah, kata dia bersama aparat penegak hukum didorong untuk melakukan langkah preventif. Sekaligus penindakan tegas terhadap setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kegiatan ekonomi.

Bahkan Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memastikan kawasan industri tetap aman, sekaligus menjaga kepercayaan investor di Indonesia. (Malikha Cinta Meilany)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....