Bank Sampah Digital Ubah Sampah Jadi Rupiah

  • 22 Agt 2026 17:21 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Bank Sampah Digital mendorong masyarakat di wilayah Serang Raya untuk memilah sampah dari sumbernya agar memiliki nilai ekonomi. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat sekaligus penguatan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

CEO Bank Sampah Digital, Desty Eka Putri Sari, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Bank Sampah Digital yang berdiri pada 2020 tersebut mengembangkan konsep pemilahan sampah dan mengonversinya menjadi nilai rupiah.

Menurutnya, hingga 2026 Bank Sampah Digital telah memiliki lebih dari 300 titik unit bank sampah di wilayah Serang Raya. Titik tersebut tersebar di Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, dengan masyarakat yang secara rutin melakukan pemilahan serta penimbangan sampah.

“Fokusnya di hulu, bagaimana kemudian komunitas, rumah, kantor, kafe, restoran dan lain sebagainya punya kesadaran untuk pilah sampah dan kemudian sampah itu dikonversi menjadi nilai rupiah,” ujarnya dalam program Green Radio bersama RRI Pro1 Banten, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Lebih lanjut Desty menjelaskan, masyarakat dapat menyetorkan berbagai jenis sampah yang telah dipilah, seperti kertas, plastik, logam, serta sejumlah jenis lainnya. Semakin spesifik pemilahan dilakukan, semakin tinggi pula nilai sampah yang dapat diperoleh masyarakat.

Ia menyebutkan, berdasarkan data 2025, sampah yang berhasil dikonversi menjadi rupiah mencapai Rp192 juta dari 9.109 ton sampah. Sementara secara akumulatif selama 2020 hingga 2026, nilai konversi sampah yang tercatat mencapai sekitar Rp999 juta.

Hasil penjualan sampah tersebut dapat dicairkan oleh nasabah sesuai kebutuhan. Dana dapat ditransfer ke rekening atau dompet digital, maupun digunakan untuk kebutuhan tertentu seperti pembayaran maupun pembelian kebutuhan masyarakat.

Desty menambahkan, tidak terdapat batas minimal saldo untuk pencairan selama nasabah memiliki saldo yang tercatat dan datanya sesuai dengan sistem. Proses pencairan dapat dilakukan secara langsung setelah dilakukan pengecekan validitas data.

“Jadi, silakan kita juga bisa provide cash, transfer ke tempat digital atau kalau dampingannya di pertama hubungan biasanya mereka belum bankable,” katanya.

Ia berharap masyarakat mulai memandang sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai, bukan sekadar barang yang harus dibuang. Menurutnya, perubahan kebiasaan dari memilah sampah di rumah dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....