Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Rp62 Miliar
- 21 Agt 2026 17:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten melaksanakan pemusnahan terhadap jutaan batang tembakau ilegal hasil sitaan di wilayah hukum setempat, di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada Jumat 21 Agustus 2026. Seluruh komoditas melanggar hukum tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dari hasil akumulasi penindakan petugas.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp62 Milyar. Operasi penindakan terpadu ini disebutnya berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari sektor cukai hingga puluhan miliar rupiah.
"Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal," ujar Ambang Priyonggo, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia menyebut terdapat 41.280.402 batang rokok ilegal serta 1.739,1 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai resmi yang dimusnahka. Komoditas tersebut merupakan hasil tangkapan instansi bersama unit vertikal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Merak dan KPPBC Tangerang.
"Sinergi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Operasi penertiban ini dikatakannya merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi ASAP nasional yang menyasar peredaran barang kena cukai ilegal dari hulu hingga hilir. Langkah tegas ini diharapkannya mampu menciptakan iklim perdagangan yang adil bagi pelaku usaha resmi di pasaran.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi peredaran barang ilegal melalui saluran resmi Bea Cukai. Partisipasi publik ini dinilainya menjadi kunci penting dalam mendukung pengamanan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....