KPID Banten Ajak Siswa Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial
- 20 Agt 2026 11:54 WIB
- Banten
Poin Utama
- KPID Banten menyelenggarakan kegiatan literasi media dan sosialisasi P3SPS di SMP Mardi Yuana Cilegon pada Rabu, 19 Agustus 2026.
- Kegiatan dipimpin oleh Talitha Almira sebagai Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan dan dibuka oleh Kepala Sekolah Aries Sasongko.
- Program bertujuan meningkatkan pemahaman siswa agar dapat menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
RRI.CO.ID, Cilegon - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar Literasi Media dan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di SMP Mardi Yuana Cilegon, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan yang dibuka Kepala SMP Mardi Yuana Cilegon, Aries Sasongko, tersebut menghadirkan Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan, Talitha Almira, sebagai narasumber. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman siswa agar mampu menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Talitha menyampaikan perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak manfaat bagi generasi muda. Namun, penggunaan yang tidak bijak juga dapat menimbulkan berbagai risiko sehingga siswa perlu memiliki kemampuan menyaring informasi sebelum menerima maupun menyebarkannya.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah cyber bullying atau perundungan di dunia maya. Talitha mengingatkan siswa agar tidak menggunakan media sosial untuk merugikan, mempermalukan, maupun menyakiti orang lain.
Selain itu, siswa diajak lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama berita bohong atau hoaks. Informasi yang diterima sebaiknya tidak langsung dipercaya dan disebarluaskan sebelum dipastikan kebenarannya.
Talitha juga mengingatkan pentingnya menjadi pemirsa yang cerdas dalam memilih program siaran televisi. Menurutnya, siswa perlu mempertimbangkan kesesuaian usia, manfaat, nilai edukasi, serta dampak dari tayangan yang dikonsumsi.
“Adik-adik harus bijak dalam memilih tontonan. Jangan hanya melihat apakah sebuah tayangan menarik, tetapi juga perhatikan isi dan dampaknya. Pilih tayangan yang sesuai dengan usia dan memberikan manfaat,” ujar Talitha.
Talitha menjelaskan, masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio. Apabila menemukan tayangan yang diduga melanggar ketentuan penyiaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada KPID Banten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sosialisasi P3SPS turut memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya aturan dalam penyelenggaraan siaran. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi lembaga penyiaran agar program yang disajikan tetap memperhatikan kepentingan publik, termasuk perlindungan terhadap anak dan remaja.
Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap siswa SMP Mardi Yuana Cilegon dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia, bijak menggunakan media sosial, menghindari cyber bullying, kritis terhadap hoaks, serta selektif dalam memilih tontonan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KPID Banten memperkuat literasi media di lingkungan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....