Pemkab dan DPRD Lebak Sepakati KUA PPAS 2027

  • 19 Agt 2026 11:53 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemkab dan DPRD Lebak menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lebak pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Persetujuan dokumen anggaran ini menjadi langkah krusial sebelum Pemkab menyusun postur APBD 2027.
  • Arah pembangunan Lebak tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan modal dasar dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

RRI.CO.ID, Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lebak mencapai kesepakatan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan nota kesepakatan digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lebak, Selasa, 18 Agustus 2026.

Persetujuan dokumen anggaran ini menjadi titik krusial sebelum Pemkab meracik postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, arah pembangunan Lebak tahun depan bakal difokuskan penuh pada penguatan modal dasar dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menegaskan, penandatanganan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan bukti solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

"Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga dengan baik. Sinergi ini menjadi modal utama dalam mewujudkan Lebak RUHAY," kata Amir usai rapat paripurna.

Amir menyebut, tema pembangunan 2027 yang dipatok lewat Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2026 mensyaratkan alokasi anggaran yang benar-benar dirasakan warga. Ia mewanti-wanti agar tiap rupiah belanja daerah dikelola secara efisien tanpa ada celah pemborosan.

"Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki arah dan komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Jangan sampai keluar dari rel," katanya.

Ia pun meminta seluruh jajaran dinas di Pemkab Lebak tidak main-main dalam menggarap program prioritas tersebut. Transparansi dan akuntabilitas anggaran wajib dipegang teguh sejak proses perancangan hingga eksekusi di lapangan.

"Sinergi antara Pemda dan DPRD perlu terus diperkuat, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta tepat sasaran," kata Amir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....