BBWSC3 Banten Normalisasi Alur Sungai Rawan Banjir di Serang
- 13 Agt 2026 11:19 WIB
- Banten
Poin Utama
- BBWS C3 Banten melakukan perbaikan alur sungai di Kota Serang untuk mengurangi risiko banjir melalui pendalaman dan perluasan saluran.
- Pendangkalan parah pada sungai-sungai seperti Sungai Cibanten, Ciwaka, dan sekitar Muara Karangantu menyebabkan kapasitas tampung air menyusut drastis.
- Penyumbatan alur sungai oleh endapan lumpur dan sampah menjadi penyebab utama air meluap dengan cepat ketika hujan deras turun.
RRI.CO.ID, Serang - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten terus membenahi sejumlah alur sungai yang selama ini memicu banjir di Kota Serang. Pengerjaan fokus mendalami dan memperlebar alur yang menyempit akibat endapan lumpur serta sampah. Sasarannya mulai dari Sungai Cibanten, Sungai Ciwaka, kawasan Sukadana, hingga Muara Karangantu.
Kepala BBWSC3 Banten, Dedi Yudha Lesmana menjelaskan, pendangkalan parah membuat kapasitas tampung sungai menyusut drastis. Hal ini menjadi alasan utama mengapa air cepat meluap saat hujan deras turun.
"Banjir besar 2022 lalu merendam Kota Serang cukup lama karena kapasitas tampung sungai tergerus hebat. Karena itu, kami lakukan normalisasi untuk mengembalikan lebar dan penampang asli sungai," kata Dedi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Di kawasan Sukadana, petugas mengeruk sedimen lumpur di saluran Cibanten agar debit air dapat mengalir lancar. Sementara di Sungai Ciwaka, pengerukan difokuskan untuk membenahi alur yang kerap memicu banjir di perumahan warga.
"Di Ciwaka yang menjadi pemicu banjir di Kompleks Grand Sutera, serta di Karangantu, pengerukan sedimen terus kami lakukan agar akses nelayan dan aliran air kembali lancar," ujarnya.
Dedi menekankan, pengerjaan tidak dilakukan sembarangan di satu titik saja. BBWSC3 memprioritaskan alur sungai yang saling terhubung dan punya dampak langsung terhadap genangan di wilayah pemukiman.
"Kalau sedimennya dibiarkan menumpuk, ruang tampung air makin sempit. Begitu debit naik sedikit saja, air langsung meluap ke pemukiman. Makanya pemulihan penampang sungai ini vital," tutur Dedi.
Selain pengerukan, penataan alur sungai kerap terbentur maraknya bangunan berdiri di sepanjang batas sempadan. Terkait hal ini, Dedi menyebut pihak BBWSC3 hanya menyiapkan garis batas dan kriteria teknisnya.
"Sesuai pembagian kewenangan, kami menyiapkan parameter teknis dan batas sempadan, sementara penegakan hukumnya ada di pemerintah daerah," kata dia.
Untuk bangunan berizin atau memiliki sertifikat di area sempadan, penyelesaiannya ditangani sesuai aturan hukum dan kebijakan pemerintah. Sedangkan bangunan liar tanpa alas hak yang menghambat alat berat saat pengerukan akan ditertibkan oleh Pemkot Serang.
Dedi memastikan, normalisasi alur sungai ini dilakukan secara bertahap demi mengembalikan fungsi alami sungai dan menekan risiko banjir tahunan di Kota Serang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....