Disdukcapil Lebak Perluas Kepemilikan KIA Bagi Seluruh Anak

  • 07 Agt 2026 09:34 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terus mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak yang memenuhi persyaratan administrasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak identitas anak sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, mengatakan bahwa hingga peringatan Hari Anak Nasional 2026, cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak telah mencapai lebih dari 61 persen. "Alhamdulillah, hingga peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Lebak sudah mencapai 61,06 persen dari jumlah anak yang wajib memiliki KIA," kata Ahmad Nur, di Lebak, Kamis, 6 Agustus, 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan data administrasi kependudukan, jumlah anak yang wajib memiliki KIA di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 453.569 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 275.147 anak telah memiliki KIA.

Dengan demikian, masih terdapat sebagian anak yang belum memiliki identitas resmi berupa Kartu Identitas Anak. KIA merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun.

"KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi bukti resmi identitas anak yang akan memudahkan mereka dalam memperoleh berbagai pelayanan publik," ujarnya.

Ia menuturkan, keberadaan KIA memberikan kepastian identitas bagi setiap anak sejak usia dini. Selain itu, KIA juga mempermudah akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, sejumlah layanan administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya juga memerlukan identitas resmi sebagai salah satu persyaratan. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Lebak terus melakukan berbagai upaya agar cakupan kepemilikan KIA terus meningkat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka pelayanan setiap hari kerja di kantor Disdukcapil. Selain pelayanan reguler, Disdukcapil juga menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara keliling ke berbagai wilayah.

Program jemput bola juga terus dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pelayanan pembuatan KIA secara langsung. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.

"Kami terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, baik melalui pelayanan di kantor, pelayanan keliling maupun jemput bola ke sekolah-sekolah agar semakin banyak anak yang memiliki KIA," ucap Ahmad Nur.

Ia berharap seluruh orang tua yang anaknya belum memiliki KIA segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Proses pengurusan KIA relatif mudah selama persyaratan administrasi telah dipenuhi.

"Kami mengajak seluruh orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anaknya. Kepemilikan identitas sejak dini merupakan hak setiap anak yang harus dipenuhi," katanya.

Ahmad Nur menambahkan, peningkatan kepemilikan KIA juga akan mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semakin tertib dan akurat. Data kependudukan yang lengkap akan memudahkan pemerintah dalam menyusun berbagai program yang menyasar kebutuhan anak.

Ia optimistis cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak akan terus meningkat melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. "Harapan kami, seluruh anak di Kabupaten Lebak memiliki Kartu Identitas Anak sehingga hak identitas mereka terpenuhi dan pelayanan publik dapat diberikan secara lebih mudah, cepat, serta tepat sasaran," kata Ahmad Nur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....