Ombudaman Minta OPD di Banten Diminta Siapkan Kelengkapan Data

  • 04 Agt 2026 20:06 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemprov Banten
  • Ombudsman RI
  • Maladministrasi Publik

RRI.CO.ID, Serang - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten diminta menyiapkan data yang diperlukan serta menunjuk penanggung jawab dalam proses pelayanan publik. Ini imaksudkan agar proses pengambilan data dan pelaksanaan penilaian dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Fadli Afriadi menyampaikan tujuan utama pelaksanaan penilaian bukan semata-mata mengejar nilai atau penghargaan. Melainkan membangun budaya perbaikan berkelanjutan agar setiap layanan publik mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Melalui penilaian tersebut, kata Fadli pemerintah dapat mengetahui keunggulan yang perlu dipertahankan. Sekaligus kelemahan yang harus segera diperbaiki demi menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Banten yang berhasil meraih predikat kualitas tinggi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun Andra Soni menegaskan prestasi tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Sebaliknya, hasil penilaian itu harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berbagai inovasi dan penyempurnaan pelayanan perlu terus dilakukan, mulai dari pembenahan proses pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan standar pelayanan agar setiap layanan yang diberikan mampu memberikan manfaat, kepastian, dan kemudahan bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan tata kelola pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, setiap upaya perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Malikha Cinta Meilany)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....