Hari Anti-TPPO Tingkatkan Kesadaran Cegah Perdagangan Orang

  • 30 Jul 2026 11:48 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
  • Kesadaran hukum merupakan langkah awal yang kritis untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi yang mengarah pada perdagangan orang.
  • Perdagangan orang adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sekadar agenda tahunan tanpa tindakan nyata.

RRI.CO.ID, Serang - Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kesadaran hukum dinilai menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi yang mengarah pada perdagangan orang.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Nuryati Solapari mengatakan, perdagangan orang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia sehingga seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam upaya pencegahan. Menurutnya, peringatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi harus mendorong lahirnya kepedulian bersama.

"Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kita bahwa perdagangan orang adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kita harus bersama-sama melakukan kerja bersama untuk mencegah dan melindungi korban TPPO," kata Nuryati dalam program Banten Menyapa RRI Pro 1 Banten, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, bekerja, dan bermigrasi secara aman tanpa mengalami penyiksaan maupun eksploitasi. Karena itu, kesadaran hukum masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mampu mengenali berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang sejak dini.

Menurut Nuryati, pencegahan TPPO tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, hingga media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan edukasi serta membangun kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang yang terus berkembang.

"Perang terhadap TPPO menjadi tanggung jawab kita bersama dan membutuhkan sinergisitas semua pihak. Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati ketika seseorang sudah menjadi korban," ujarnya.

Ia berharap peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kerja sama lintas pihak, upaya pencegahan TPPO diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....