DPMPTSP Lebak Perkuat Kemudahan Investasi Melalui Layanan Digital
- 26 Jul 2026 12:50 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat kemudahan berusaha guna mendorong masuknya investasi ke daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui transformasi pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kompetitif agar mampu menarik minat investor. Kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing investasi daerah.
"Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DPMPTSP terus melakukan transformasi pelayanan perizinan. Saat ini seluruh proses perizinan berusaha telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, transparan, cepat, dan memberikan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Lebak," ujar Lingga, di Lebak, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ia menjelaskan, seluruh pelayanan perizinan kini telah memanfaatkan sistem digital melalui Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara lebih praktis tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.
Digitalisasi pelayanan juga mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam proses penerbitan izin usaha. Namun demikian, lamanya proses penerbitan izin tetap bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha serta kelengkapan dokumen yang diajukan pemohon.
"Penyelesaian perizinan mengikuti standar pelayanan sesuai tingkat risiko masing-masing bidang usaha serta kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh pelaku usaha," katanya.b
Untuk perizinan yang berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), prosesnya juga telah terintegrasi secara digital. Pelayanan tersebut dilakukan melalui sistem OSS yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
DPMPTSP akan menerbitkan izin setelah seluruh persyaratan administrasi dan rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait dinyatakan lengkap. Dengan sistem yang terintegrasi, proses koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
| Baca juga: Dindik Lebak Klaim SPMB 2026 Lancar |
Lingga mengungkapkan, sektor perdagangan menjadi salah satu bidang usaha yang paling cepat memperoleh legalitas. Selain perdagangan, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) juga memperoleh kemudahan dalam proses penerbitan izin usaha.
"Untuk sektor perdagangan, pelaku usaha mikro dan kecil, maupun kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, prosesnya relatif paling cepat karena Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah berlaku sebagai izin tunggal," ucap Lingga.
Bagi kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, Sertifikat Standar dapat terbit secara otomatis tanpa proses verifikasi tambahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP juga terus mempromosikan berbagai potensi investasi unggulan yang dimiliki Kabupaten Lebak. Beberapa sektor prioritas yang ditawarkan kepada investor meliputi pengembangan Kawasan Industri Hijau, Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta hilirisasi agroindustri.
Sektor-sektor tersebut memiliki prospek besar karena didukung potensi sumber daya alam dan posisi strategis Kabupaten Lebak. "Kami terus menawarkan potensi unggulan Kabupaten Lebak, mulai dari pengembangan Kawasan Industri Hijau, Kawasan Peruntukan Industri, hingga hilirisasi agroindustri yang memiliki nilai tambah tinggi. Potensi-potensi tersebut menjadi daya tarik investasi yang kami promosikan secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia berharap berbagai upaya peningkatan pelayanan dan promosi investasi tersebut mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Lebak. Masuknya investasi baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....