Orang Tua Diminta Awasi Anak di Ruang Digital
- 23 Jul 2026 14:22 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pemerintah Kota Cilegon mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan aktivitas anak baik di lingkungan fisik maupun ruang digital.
- Teknologi membawa manfaat sekaligus risiko bagi tumbuh kembang anak yang memerlukan perhatian khusus dari orang tua dan institusi pendidikan.
- Edukasi mengenai penggunaan teknologi secara aman terus dilakukan kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat oleh DP3AP2KB Kota Cilegon.
RRI.CO.ID, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, tidak hanya di lingkungan fisik tetapi juga di ruang digital. Perkembangan teknologi dinilai membawa manfaat sekaligus risiko bagi tumbuh kembang anak.
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Maria Ulfah mengatakan, edukasi mengenai penggunaan teknologi secara aman terus dilakukan kepada orang tua, sekolah, hingga masyarakat.
| Baca juga: Cilegon Dorong Ruang Publik Ramah Anak |
Menurutnya, perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan bersama karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, berbagai upaya edukasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang dapat muncul dari penggunaan teknologi tanpa pengawasan, sekaligus memberikan solusi bagi orang tua dalam mendampingi anak.
“Kita tidak bosan-bosannya memberikan edukasi kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang bahaya serta dampak yang bisa terjadi, sekaligus bagaimana cara mengatasinya,” ujar Maria Ulfah.
Selain edukasi, Pemkot Cilegon juga menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPT PPA serta Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga.
| Baca juga: Hasbi Ajak Orang Tua Batasi Medsos Anak |
Maria Ulfah mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak atau hak anak yang tidak terpenuhi agar segera melaporkan melalui layanan yang tersedia. Masyarakat dapat menghubungi hotline UPT PPA Kota Cilegon di nomor 0878-0803-9299 untuk mendapatkan pendampingan.
Ia menambahkan, perhatian sederhana dari orang tua seperti menyediakan waktu untuk berbicara, mendengarkan kebutuhan anak, dan memberikan dukungan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman serta nyaman bagi anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....