Cilegon Dorong Ruang Publik Ramah Anak

  • 23 Jul 2026 11:30 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Cilegon secara aktif mendorong pemenuhan hak anak melalui penyediaan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah anak sebagai komitmen mewujudkan Kota Layak Anak.
  • Upaya pemenuhan hak anak melibatkan kolaborasi dari berbagai unsur termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk pencapaian tujuan bersama.
  • Menurut Maria Ulfah dari DP3AP2KB Kota Cilegon, pemenuhan hak anak merupakan hal penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

RRI.CO.ID, Colegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus mendorong pemenuhan hak anak melalui penyediaan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah anak. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Kota Layak Anak dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha.

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Maria Ulfah mengatakan, pemenuhan hak anak menjadi bagian penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Menurutnya, terdapat empat pilar utama dalam pemenuhan hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, serta hak berpartisipasi. Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam membangun lingkungan yang mendukung masa depan anak.

Dalam upaya menciptakan ruang publik ramah anak, Pemkot Cilegon telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penyusunan regulasi, rencana aksi daerah, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti ruang bermain dan ruang terbuka hijau di berbagai wilayah.

“Upaya Kota Cilegon untuk mewujudkan kota layak anak dilakukan melalui pembentukan regulasi, evaluasi, serta peningkatan layanan perlindungan dan fasilitas ramah anak,” katanya.

Ia menjelaskan, ruang publik ramah anak tidak hanya berkaitan dengan taman bermain, tetapi juga mencakup fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas ramah anak, taman baca, hingga ruang laktasi yang tersedia di fasilitas umum.

Maria Ulfah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang berpihak kepada anak. Menurutnya, pembangunan kota layak anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama agar anak-anak Cilegon dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....