Pesantren di Lebak Mulai Terapkan Ramah Anak

  • 09 Mei 2026 23:20 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mewajibkan seluruh pondok pesantren menerapkan sistem ramah anak guna memberikan perlindungan kepada santri dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, di Rangkasbitung, Sabtu, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan penerapan pesantren ramah anak menjadi perhatian serius pemerintah agar lingkungan pendidikan Islam tetap aman dan nyaman bagi para santri. Menurut Ajrum, pihaknya secara bertahap terus memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pondok pesantren agar mampu menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan anak.

Selain itu, pembinaan terhadap pengelola pesantren juga terus dilakukan secara berkala. “Kami mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan kepada para kiai dan ustadz agar dapat melindungi serta memberikan rasa aman kepada santri yang sedang mendalami ilmu agama Islam,” kata Ajrum Firdaus.

Ia menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam harus menjadi teladan dalam membentuk akhlak karimah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh unsur pesantren diminta menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam proses pendidikan.

“Pesantren merupakan pusat lembaga pendidikan agama Islam, sehingga harus menjadi contoh dalam membentuk akhlak, tauhid, dan akidah yang baik bagi para santri maupun masyarakat,” ujarnya.

Ajrum menjelaskan, saat ini sudah terdapat puluhan pondok pesantren di Kabupaten Lebak yang menerapkan konsep ramah anak. Beberapa di antaranya yakni Pesantren Latansa Mashiro,Pesantren Almizan, Pesantren Manahijudadat dan Pesantren Al Azhar.

Ia mengatakan sebagian besar pesantren ramah anak menerapkan pemisahan asrama antara santri laki-laki dan perempuan. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan menjaga keamanan santri selama berada di lingkungan pesantren.

Selain pemisahan asrama, sistem pengajaran juga disesuaikan berdasarkan jenis kelamin. Pengajar perempuan menangani santri perempuan, sedangkan pengajar laki-laki membimbing santri laki-laki.

“Penerapan itu dilakukan agar interaksi belajar mengajar berjalan lebih aman dan tetap menjaga norma-norma pendidikan di lingkungan pesantren,” kata Ajrum.

Sekretariat , Ponpes Latansa Mashito Rangkasbitung, Suhendy Rohaendy mengatakan pihaknya mendukung penuh program pesantren ramah anak yang digagas Kemenag Lebak. Menurut Suhendy, lingkungan yang aman dan nyaman sangat penting agar santri dapat berkonsentrasi saat menimba ilmu pengetahuan dan pendidikan agama selama berada di pesantren.

“Kami menerapkan lingkungan ramah anak supaya para santri dapat belajar dengan aman, nyaman, dan fokus dalam menuntut ilmu,” ujar Suhendy Rochaendy.

Ia menjelaskan, Pesantren Latansa Mashiro yang masuk kategori pesantren modern menerapkan sistem pendidikan penuh selama 24 jam di dalam lingkungan pesantren dengan aturan disiplin yang ketat bagi seluruh santri. “Santri tidak diperbolehkan bolos ataupun meninggalkan lingkungan pesantren tanpa izin pengelola. Disiplin menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan tanggung jawab santri,” katanya.

Melalui penerapan pesantren ramah anak tersebut, Kemenag Lebak berharap seluruh pondok pesantren di daerah itu dapat menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, serta mampu mencetak generasi muda berakhlak baik dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....