Polresta Serkot Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara dengan Kejari Serang

  • 14 Jul 2026 15:53 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Koordinasi penanganan perkara antara Polresta Serang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang diperkuat untuk mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, komunikasi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Sinergitas yang solid sangat penting agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata Yudha saat bertemu jajaran Kejaksaan Negeri Serang, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan akan mendukung kelancaran proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan berkas, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain membahas proses penegakan hukum, kedua institusi juga menyamakan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai potensi gangguan kamtibmas dibahas sebagai upaya memperkuat koordinasi agar dapat diantisipasi sejak dini.

"Kami ingin memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani melalui koordinasi yang baik, sehingga proses penegakan hukum berjalan efektif dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif," ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dado Achmad Ekroni, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Prasetyo Ajie Kalpataru, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ria Ramadhayanti, Wakapolresta Serang Kota Kompol A. Surya K., Kapolresta Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, para pejabat utama Polresta Serang Kota, serta para kapolsek jajaran.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Polresta Serang Kota dan Kejaksaan Negeri Serang berharap penanganan perkara dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah Kota Serang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....