Kejari Serang Edukasi Hukum Melalui Program Humanis dan Interaktif
- 22 Apr 2026 20:24 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terus memperkuat peran edukatif kepada masyarakat melalui berbagai program penyuluhan hukum yang dikemas secara komunikatif dan mudah dipahami. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mendekatkan institusi hukum kepada publik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam program Jaksa Menyapa bersama RRI Pro 1 Banten, Rabu, 22 April 2026, Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhammad Siddiq, menjelaskan fungsi intelijen kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi.
Ia menuturkan intelijen kejaksaan berperan sebagai “mata dan telinga” pimpinan sekaligus menjadi garda depan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. Program seperti Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pemahaman hukum sejak dini.
Respons masyarakat terhadap program tersebut dinilai positif. Siddiq menyebut, kegiatan penyuluhan di sekolah bahkan memunculkan banyak pertanyaan kritis dari pelajar terkait hukum dan kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan meningkatnya rasa ingin tahu generasi muda terhadap aturan hukum.
Selain itu, Kejaksaan juga membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan komunikasi yang tersedia. Masyarakat dapat bertanya terkait persoalan hukum tanpa dipungut biaya, sebagai bagian dari pelayanan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Andrian, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut terhadap kejaksaan karena fungsi utamanya juga melayani dan membimbing.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kejaksaan hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah melalui edukasi dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....