Puluhan Ribu Warga Kota Serang Tunggu Kuota PBI

  • 04 Jul 2026 12:32 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Daftar tunggu warga yang mengajukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Serang kini mencapai 30 ribu orang. Keterbatasan kuota membuat pengajuan baru tidak bisa langsung aktif, bahkan sebagian pemohon harus menunggu lebih dari enam bulan sebelum terdaftar sebagai peserta bantuan iuran.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Oni Triwahyudi mengatakan, panjangnya daftar tunggu dipengaruhi terbatasnya kuota PBI yang dibiayai Pemerintah Kota Serang.

"Kalau masyarakat mendaftar sekarang, kita lakukan asesmen terlebih dahulu. Dilihat apakah masuk kategori desil 1 sampai 5. Kalau masuk, kita arahkan ke PBI pemerintah pusat atau provinsi. Kalau tidak masuk, harus menunggu kuota pemerintah kota yang tersedia," kata Oni kepada RRI, Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurutnya, daftar tunggu saat ini telah mencapai lebih dari 30 ribu orang sehingga waktu tunggu pengajuan PBI bisa berlangsung lebih dari enam bulan.

"Daftar tunggu kita masih lebih dari 30 ribu masyarakat. Jadi kalau daftar sekarang, umumnya bisa menunggu lebih dari enam bulan karena kemampuan pemerintah kota masih terbatas," ujarnya.

Oni menegaskan masyarakat tidak perlu menunda pengobatan meski kepesertaan PBI belum aktif. Pemerintah Kota Serang tetap menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga yang membutuhkan pelayanan medis.

"Kalau masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak perlu menunggu PBI aktif. Bisa menggunakan Jamkesda karena memang kuota PBI belum tersedia," ucapnya.

Ia menjelaskan, pengajuan Jamkesda diawali dengan surat rujukan dari puskesmas. Selanjutnya warga melengkapi persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan rumah sakit. Setelah diverifikasi Dinas Sosial, rekomendasi diterbitkan agar rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya.

Saat ini, Pemerintah Kota Serang bekerja sama dengan sembilan rumah sakit dalam penyelenggaraan Jamkesda, di antaranya RS Kencana, RS Sari Asih, RSIA Bunda, Rumah Sakit Mata Dr. Mawardi, RS Fatimah, RS Drajat, dan RS Ar-Rafiq. Oni mengimbau masyarakat memanfaatkan rumah sakit yang telah bermitra dengan pemerintah daerah.

"Jangan sampai masyarakat berobat ke rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang. Kita terus sosialisasikan rumah sakit yang menjadi mitra Jamkesda supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang ditanggung pemerintah," katanya.

Selain itu, Oni menjelaskan, penentuan penerima PBI kini mengacu pada data desil yang terintegrasi secara nasional. Perubahan status desil tidak semata dipengaruhi pembaruan administrasi, tetapi juga kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem.

"Masyarakat perlu memahami kalau perubahan desil bukan berarti datanya diturunkan. Sekarang sistemnya sudah terintegrasi sehingga berbagai indikator ikut memengaruhi penentuan penerima bantuan," ujar Oni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....