Love Scam Jadi Ancaman Baru Kejahatan Digital

  • 11 Jun 2026 06:18 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Fenomena penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam kini menjadi salah satu bentuk kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai masyarakat. Modus tersebut dinilai semakin marak seiring meningkatnya interaksi masyarakat melalui media sosial dan aplikasi komunikasi daring.

Kepala Divisi PEPK, KD, dan LMSt OJK Provinsi Banten, Dendy Kurniadi, mengungkapkan pelaku love scam biasanya membangun hubungan emosional dengan korban dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya pelaku meminta uang atau bantuan finansial kepada korban.

Menurutnya, kejahatan ini berbeda dengan penipuan digital lainnya karena melibatkan aspek psikologis dan emosional korban. Akibatnya, banyak korban yang tidak menyadari dirinya sedang ditipu hingga mengalami kerugian besar.

Dendy menjelaskan pelaku biasanya menyamar sebagai sosok pria atau wanita yang dianggap ideal oleh korban. Setelah kepercayaan terbangun, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Love scam itu tipuan online. Pelaku berpura-pura menjadi pria atau wanita idaman, lalu menjalin hubungan dalam waktu lama sampai korban percaya dan akhirnya mau mentransfer uang. Ketika ingin bertemu, ternyata identitasnya palsu,” kata Dendy dalam program Inflasi dan Investasi bersama RRI Pro 1 Banten, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menilai kasus seperti ini sulit diungkap karena korban sering kali enggan melapor akibat merasa malu atau kecewa setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran penipuan. Selain love scam, OJK juga mencatat masih banyak kasus penipuan yang memanfaatkan identitas lembaga keuangan, influencer, maupun figur publik untuk menarik perhatian masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui dunia maya, terutama jika mulai membicarakan masalah keuangan atau meminta bantuan dana. “Kalau sudah menyangkut uang, masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan hanya karena merasa dekat atau percaya lalu langsung mengirimkan dana. Semua informasi dan identitas harus diverifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

OJK Banten mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan penipuan kepada layanan OJK. Masyarakat juga bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah munculnya korban baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....