Sensus Ekonomi 2026 di Kota Serang Petakan Potensi Bisnis Digital

  • 02 Jun 2026 15:28 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Pelaku usaha berbasis digital di Kota Serang mulai dari toko online, kreator konten, hingga penyedia jasa digital akan menjadi bagian dari pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kota Serang, Tri Cahyo Purnomo mengatakan, perkembangan ekonomi digital membuat pendataan tidak lagi terbatas pada usaha yang memiliki lokasi fisik. Pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi secara daring juga akan masuk dalam cakupan sensus.

Menurut Tri, selama ini masih terdapat aktivitas ekonomi digital yang belum seluruhnya terpotret dalam data statistik. Pendataan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur perekonomian Kota Serang.

"Yang digital, yang online, yang tidak kelihatan bentuk usahanya juga akan kami data. Misalnya toko online, kreator konten, maupun usaha berbasis internet lainnya," kata Tri usai audiensi dengan Wali Kota Serang, Selasa, 2 Juni 2026.

BPS menyiapkan 529 petugas lapangan yang akan bekerja di enam kecamatan dan 67 kelurahan. Petugas akan mendatangi lokasi usaha maupun rumah warga yang diduga memiliki aktivitas usaha.

Pendataan dilakukan secara sensus atau menyeluruh sehingga seluruh pelaku usaha menjadi sasaran pencacahan. Selain sektor digital, kegiatan ini mencakup usaha pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan jasa.

Tri menilai, data ekonomi digital yang lebih lengkap dapat memperlihatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah. Hasil sensus juga menjadi bahan penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi di Kota Serang.

"Selama ini ada potensi ekonomi yang belum seluruhnya tercatat karena pelaku usahanya bergerak secara online. Setelah terdata, kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian Kota Serang bisa terlihat lebih jelas," ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk dari rumah dan platform digital, bersedia memberikan keterangan saat petugas sensus datang melakukan pendataan.

"Kami mengajak masyarakat memberikan informasi yang sesuai kondisi usahanya agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan aktivitas ekonomi di Kota Serang," katanya.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret perkembangan dunia usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....