Disdikpora Pandeglang Deklarasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
- 21 Mei 2026 11:37 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang resmi meluncurkan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Gedung Olahraga (GOR) Cikupa, Rabu 20 Mei 2026. Agenda massal dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional ini dihadiri oleh jajaran pendidik, kepala sekolah, komite, hingga siswa dari berbagai wilayah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto, menyatakan deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kolektif institusinya guna menghadirkan iklim pendidikan yang ramah anak. Langkah strategis tersebut disiapkan Disdikpora untuk mengeliminasi potensi kasus perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun tindakan diskriminasi di lingkungan satuan pendidikan formal.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berprestasi. Melalui deklarasi ini, kami ingin memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan dalam mewujudkan budaya sekolah yang positif,” ujar Sutoto, Kamis 21 Mei 2026.
Sutoto mengatakan guna mengoptimalkan proteksi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerbitkan Keputusan Bupati terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN. Menurutnya struktur pokja ini sudah diorganisasikan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga melekat di tiap satuan pendidikan formal untuk mempercepat pelaporan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Dasar dan Menengah Disdikpora Pandeglang, Sukron, mengatakan gerakan ini menargetkan penurunan angka kekerasan hingga mencapai titik nol (zero violence). Pola penanganan jika terjadi pelanggaran hukum atau etika disebutnya akan mengutamakan tindakan preventif di luar area sekolah demi melindungi kondisi psikologis anak didik.
"Tidak ada ruang toleransi bagi kekerasan dalam bentuk apa pun. Yang ada hanyalah ruang untuk menumbuhkan karakter dan prestasi anak. Kami ingin memastikan siswa bebas dari kekerasan fisik dan mendapatkan perlindungan penuh," kata Sukron.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....