Gap Kuota Solar Nelayan Pandeglang Capai 302 KL

  • 16 Mei 2026 09:22 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Kesenjangan antara usulan kebutuhan bahan bakar dengan realisasi alokasi dari Pertamina di Kabupaten Pandeglang cukup signifikan, yakni sebesar 302 kiloliter (KL). Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang mencatat, usulan kebutuhan solar untuk Kecamatan Labuan pada tahun 2026 sebesar 652 KL hanya mendapatkan realisasi distribusi sebanyak 350 KL per bulan.

Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar menyebut, ketidaksesuaian alokasi ini merupakan masalah berulang yang terjadi setiap tahun anggaran. Dinasnya secara rutin menyampaikan rekomendasi kebutuhan solar berdasarkan jumlah armada dan aktivitas melaut di masing-masing kecamatan. Namun, perhitungan teknis dari BPH Migas maupun Pertamina disebutnya sering kali menetapkan angka di bawah usulan daerah tanpa adanya penjelasan mendalam mengenai gap tersebut.

"Setiap tahun pengajuan rekomendasi tidak pernah sesuai dengan alokasi yang kita usulkan. Kami belum tahu seperti apa perhitungan dari Pertamina maupun BPH Migas," kata Uun Junandar, Sabtu 16 Mei 2026.

Uun menyebut, pada tahun 2025, Diskan mengajukan usulan awal sebesar 448 KL untuk wilayah Labuan, tetapi realisasi yang turun hanya 289 KL. Setelah melalui proses pengajuan tambahan di pertengahan tahun, alokasi baru dinaikkan menjadi 350 KL dari usulan sebesar 480 KL.

Menurut Uun, dampak dari gap kuota ini paling terasa para nelayan saat memasuki pertengahan bulan hingga akhir bulan. Kekosongan stok solar di SPBN memaksa sebagian nelayan untuk berhenti beroperasi atau mencari bahan bakar non-subsidi dengan harga yang lebih mahal.

Diskan Pandeglang terus melakukan inventarisir alokasi di seluruh SPBN yang ada untuk mendapatkan data pembanding yang lebih akurat. Pemerintah daerah mendorong adanya mekanisme komunikasi dua arah dengan Pertamina agar usulan kuota didasarkan pada fakta kebutuhan lapangan.

"Kami masih menginventarisir alokasi dari masing-masing SPBN karena setiap keluarnya alokasi tidak pernah ada tembusan ke dinas," ucap Uun.

Uun mengatakan, hingga saat ini sistem distribusi Pertamina ke pangkalan dilakukan secara langsung tanpa memberikan tembusan data kuota kepada dinas terkait. Minimnya akses informasi ini menurutnya menyulitkan dinas dalam melakukan pengawasan dan pemetaan ketersediaan energi bagi para nelayan.

Pemkab Pandeglang berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap parameter penetapan kuota solar bagi daerah sentra perikanan. Ketersediaan bahan bakar yang cukup sesuai usulan dinilai Uun menjadi harapan besar bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....