Samsat Cilegon Lakukan Penelusuran Pajak Kendaraan di Depan Kantor BPKPAD

  • 11 Mei 2026 18:01 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - UPTD Pengelolaan Pendataan Daerah (PPD) atau Samsat Kota Cilegon, melakukan penelusuran Sistem Penagihan Aktif Pajak Kendaraan (SIPTAPAK) di kantong parkir depan BPKPAD Kota Cilegon, Senin 11 Mei 2026. Penelusuran SIPTAPAK yang dilakukan di kantong parkir depan kantor dan di area kantor BPKPAD Kota Cilegon ini menemukan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak atau belum membayar pajak kendaraan.

Kepala Samsat Kota Cilegon, Mochamad Kurniawan mengaku, pihaknya langsung melakukan penelusuran SIPTAPAK bersama petugas BPKPAD Kota Cilegon. “Kita melakukan koordinasi dengan BPKPAD Kota Cilegon, terkait penelusuran penagihan pajak kendaraan (SIPTAPAK) di wilayah Kota Cilegon. Kenapa kita melakukan datang langsung ke BPKPAD, ini nanti akan kita lakukan pendataan dan penagihan di semua kantong parkir di Kota Cilegon,” ucap Kurniawan kepada RRI.

Tercatat, sebanyak 35 kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak, diantaranya kendaraan dinas dari BPKPAD dan masyarakat umum yang terparkir di depan kantor BPKPAD oleh karena itu kurniawan meminta untuk menyelesaikannya. “Sebanyak 35 kendaraan ditemukan menunggak, baik plat merah maupun plat hitam yang ada di depan kantor BPKPAD," ujar Kurniawan.

Menurut Kurniawan, 35 kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak itu belasan diantaranya kendaraan Dinas BPKPAD Kota Cilegon. Oleh karena itu, Kurniawan meminta BPKPAD agar bertanggung jawab terhadap kendaraan yang menunggak tersebut.

“Dari beberapa penelusuran tadi ditemukan beberapa kendaraan Dinas yang menunggak. Mudah-mudahan BPKPAD Kota Cilegon punya tanggung jawab sekitar 8.000 kendaraan yang musti ditelusuri,” ujar Kurniawan.

Namun demikian, dari 36 kendaraan terdapat satu kendaraan sepeda motor yang pemiliknya langsung melakukan pembayaran pajak terhadap petugas yang tengah melakukan penelusuran SIPTAPAK. Rencananya, lanjut Kurniawan, penelusuran SIPTAPAK ini tidak hanya dilakukan di kantong parkir BPKPAD saja.

Namun, akan dilakukan di beberapa titik atau kantong parkir kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Cilegon. “Mudah-mudahan dengan langkah ini kita bisa bersama-sama melakukan penelusuran. Karena ini merupakan bagian sinergitas yang harus dilakukan. Sehingga bisa menerima pundi-pundi pendapatan khususnya BPKB di wilayah Kota Cilegon,” katanya.

Dikatakan Kurniawan, penelusuran SIPTAPAK di lingkungan OPD Pemkot Cilegon ini merupakan yang pertama kali oleh UPTD PPD Kota Cilegon. Kegiatan ini kata Kurniawan, rencananya akan dilakukan sampai akhir tahun 2026. “Ini hari pertama di kantong parkir di OPD yang ada di Kota Cilegon. Rencananya akan terus dilakukan sampai akhir tahun, kita akan bagi tim sebanyak 15 orang. Baik penerimaan, pendapatan dan TU (Tata Usaha) di Samsat Cilegon,” kata Kurniawan.

Kurniawan menyampaikan, tujuan dilakukannya penelusuran SIPTAPAK ini untuk mengetahui jumlah tagihan pajak kendaraan agar bisa dilakukan optimalisasi langkah-langkah terhadap penagihan pajak kendaraan di Kota Cilegon. “Tujuannya pertama kita ada program SIPTAPAK. Seluruh pegawai Bappenda Banten, melakukan penelusuran dan penagihan. Dengan kita langsung ke lapangan, kita mengetahui secara langsung jumlah tagihan atau pendataan yang langsung ke turun ke lapangan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....