Perkuat Karakter, DPRD Kota Serang Siapkan Perda Pancasila

  • 11 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - DPRD Kota Serang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat pendidikan karakter dan nasionalisme di kalangan generasi muda di tengah perkembangan era digital dan globalisasi.

Pembahasan raperda tersebut di bahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin, 11 Mei 2026. Sejumlah fraksi menilai penguatan wawasan kebangsaan perlu dilakukan sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, raperda tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kota Serang, khususnya bagi pelajar tingkat SD hingga SMP. Perkembangan teknologi informasi saat ini membawa perubahan besar terhadap pola pikir dan perilaku anak-anak sehingga perlu diimbangi dengan penguatan norma sosial, moral, dan kebangsaan.

“Era digital ini sangat cepat. Anak-anak harus dibentengi dengan norma-norma dan wawasan kebangsaan supaya tidak mudah terbawa arus,” katanya usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, program pendidikan keagamaan yang saat ini sudah berjalan akan diselaraskan dengan penguatan wawasan kebangsaan agar pembentukan karakter generasi muda berjalan seimbang. Muji juga mendorong agar materi wawasan kebangsaan dapat diterapkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah di Kota Serang.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga identitas dan karakter generasi muda di tengah derasnya pengaruh budaya luar dan perkembangan media digital. Muji mengakui, pembahasan raperda dilakukan setelah DPRD melihat adanya kondisi di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama terkait perilaku generasi muda. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk temuan tersebut. “Pondasi anak-anak harus kuat supaya tidak mudah terpengaruh,” ujarnya.

Setelah penyampaian usulan raperda, tahapan selanjutnya yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban wali kota, hingga pembentukan panitia khusus atau pansus untuk membahas isi regulasi secara lebih rinci. DPRD menargetkan pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang dari Fraksi PDIP, Edi Irianto mengatakan, usulan raperda itu sebenarnya telah diajukan sejak satu tahun lalu oleh Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Edi, penguatan wawasan kebangsaan dinilai mendesak karena mulai memudarnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI. Ia menilai perkembangan globalisasi dan digitalisasi turut memengaruhi pola kehidupan generasi muda sehingga perlu ada regulasi yang menjadi payung hukum dalam pembinaan karakter kebangsaan.

“Generasi muda jangan sampai kehilangan jati diri dan rasa cinta terhadap NKRI,” ujarnya.

Edi juga mengungkapkan adanya informasi terkait paparan paham menyimpang di lingkungan masyarakat yang perlu diantisipasi sejak dini. Karena itu, DPRD menilai penguatan wawasan kebangsaan penting untuk mencegah masuknya pengaruh negatif terhadap generasi muda.

Menurutnya, materi yang akan diatur dalam raperda nantinya akan dibahas lebih mendalam di tingkat pansus, termasuk kemungkinan pengaturan terkait pengawasan dampak digitalisasi terhadap pelajar dan generasi muda. “Nanti akan dibahas bersama apa saja yang perlu diatur supaya nilai-nilai Pancasila tetap tertanam di generasi muda,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menilai usulan raperda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan penting untuk memperkuat jiwa nasionalisme masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Agis, usulan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga pembahasannya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, hingga stakeholder pendidikan.

“Nanti akan dibahas bersama supaya substansinya sesuai kebutuhan masyarakat Kota Serang,” katanya seraya berharap regulasi tersebut nantinya dapat memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....