Disnaker Cilegon Siap Fasilitasi Karyawan PT KOS yang di PHK
- 06 Mei 2026 16:55 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, siap memfasilitasinya karyawan PT Krakatau Osaka Steel (PT KOS) Kota Cilegon yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lantaran, PT KOS telah resmi menutup seluruh operasionalnya pada 30 April 2026 kemarin.
Sebelumnya, PT KOS berhenti beroperasi karena keputusan likuidasi, yang berdampak pada PHK ratusan karyawan. Tercatat ada sekitar 180 karyawan telah di PHK.
Kepala Disnaker Cilegon, Sri Widayati, menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi ratusan karyawan PT KOS yang telah di PHK untuk menjadi pelaku UMKM ataupun Entrepreneur.
“Iya kami sebetulnya sudah berkoordinasi dengan manajemen PT KOS dan sebenarnya dari PT KOS juga sudah soan ke kami (Disnaker Kota Cilegon),” kata Sri kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Untuk itu, Sri mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, untuk memberikan pelatihan UMKM dan lain sebagainya.
“Sebagian sudah bekerja dan sebagiannya lagi nanti kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait. Siapa tahu teman-teman ini ada yang mau terjun di UMKM maupun ada yang ingin interpenure,” ujar Sri.
Namun demikian, Sri menyampaikan dari 180 karyawan yang di PHK dari PT KOS itu, sebagian sudah kembali bekerja. Tercatat ada sekitar 10 karyawan yang sudah kembali bekerja di perusahaan lain.
“Kemarin kurang lebih ada 10 dari 180 dan sekarang masih dalam proses,” katanya.
Sri mengaku, terkait dengan karyawan yang di PHK, pihaknya sudah membuka layanan pengaduan. Baik langsung di kantor maupun melalui online. Untuk itu, Sri mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima PHK dari perusahaan Agra membuat laporan atau pengaduan ke kantor Disnaker Agra dapat dibantu mencarikan solusi untuk pekerjaan tersebut.
“Sudah saya buka pengaduan, ada yang online atau juga yang offline. Kalau yang 24 jam offline," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....