Disnaker Serang Urus Pemulangan PMI Ilegal Timur tengah
- 20 Apr 2026 16:57 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang bergerak cepat menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga berangkat secara ilegal ke Timur Tengah. Kepala dinas, Diana Ardhianty Utami, menyampaikan pihaknya telah memanggil keluarga yang bersangkutan pada tanggal 16.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi awal terkait keberadaan dan kondisi PMI tersebut. Selain itu, Disnakertrans juga langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak Disnakertrans Kabupaten Serang telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri guna meminta bantuan pemulangan. Upaya komunikasi juga dilakukan melalui staf Kemenlu untuk mempercepat proses penanganan. Berdasarkan informasi awal, permohonan tersebut sudah diterima dan direspons oleh pihak terkait. Saat ini, Disnakertrans masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses pemulangan.
“Yang bersangkutan melalui sistem siap kerja dan sisko BP2MI tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia secara resmi, berarti kan ilegal. Tapi karena masyarakat Kabupaten Serang yang bekerja ke luar negeri, kami tetap berusaha untuk bersurat dan membantu pemulangannya,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Ia menegaskan perlindungan warga tetap menjadi prioritas meskipun status keberangkatan tidak resmi. Pemerintah daerah tetap hadir dalam kondisi darurat seperti ini. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan keselamatan PMI tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, PMI tersebut sebelumnya pernah bekerja di luar negeri pada tahun 2024. Ia disebut sempat bekerja di Turki selama satu tahun sebelum melanjutkan ke Irak selama dua tahun tiga bulan.
Namun, data tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa keberangkatan dilakukan secara nonprosedural.
Disnakertrans menegaskan meskipun terdapat moratorium penempatan tenaga kerja ke Timur Tengah, masih banyak masyarakat yang berangkat secara ilegal. Fenomena ini sering kali baru terungkap setelah kasusnya viral di media sosial. Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah dalam melakukan pengawasan sejak awal. Meski begitu, pemerintah tetap bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pemulangan.
Terkait kondisi PMI, informasi sementara diperoleh dari video yang beredar. Dalam video tersebut, yang bersangkutan mengaku sedang sakit. Namun, kondisi sebenarnya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Disnakertrans berharap kondisi PMI tidak dalam keadaan memburuk.
Mengenai durasi pemulangan, Disnakertrans menyebutkan waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi. Ada kasus yang dapat diselesaikan dalam hitungan hari, namun ada juga yang memerlukan waktu lebih lama. Hal ini tergantung pada proses pelacakan lokasi dan verifikasi data di negara tujuan. Pemerintah daerah berharap proses pemulangan kali ini dapat berjalan cepat dan lancar.
Sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans akan meningkatkan sosialisasi hingga tingkat desa. Koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta aparat RT/RW. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keberangkatan ilegal yang tidak terdeteksi. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....