FGD Pengadaan Barang Jasa Dorong Tata Kelola Optimal

  • 06 Mei 2026 16:03 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi perencanaan pengadaan barang dan jasa di era digital, Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula TB. Suwandi dengan melibatkan kepala perangkat daerah dan pejabat penandatangan kontrak.

FGD tersebut bertujuan memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pengadaan yang terus berkembang. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk mengantisipasi berbagai kendala dalam proses pengadaan.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menekankan, pentingnya pemahaman aturan agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar tidak terjadi hambatan di kemudian hari. Terlebih di tengah perubahan regulasi dan dinamika kebijakan nasional.

“Saya membuka fokus group discussion ini penting khususnya bagi kepala perangkat daerah dan pejabat penandatangan kontrak untuk memastikan seluruh ketentuan terkait pengadaan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada hambatan atau permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta narasumber dari Kemendagri, Patria Susantosa, memberikan pencerahan terkait aturan terbaru. Menurutnya, banyak kebijakan baru yang perlu dipahami oleh ASN di daerah. Hal ini penting agar seluruh perangkat daerah mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki masa karier panjang sehingga perlu terus mengembangkan kompetensi. Tidak sedikit pejabat yang merasa sudah memahami, namun belum mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, diperlukan arahan dan pembinaan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, komunikasi menjadi faktor penting dalam mengatasi keraguan saat proses pengadaan. Jika terdapat hambatan, pejabat terkait diminta segera berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Hal ini bertujuan agar setiap proses tetap berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, potensi kesalahan dapat diminimalisir sejak awal.

Bupati Serang turut mengungkapkan capaian positif dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Indeks tata kelola pengadaan Kabupaten Serang mencapai 97,42 persen dan meraih peringkat pertama tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan baru terkait efisiensi anggaran. Beberapa kebijakan mengalami perubahan sehingga membutuhkan penyesuaian dari perangkat daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta FGD untuk benar-benar memahami aturan terbaru. Dengan langkah tersebut, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....