Rawan Genangan, Bangunan di Kampung Beji Akan Dibongkar
- 25 Apr 2026 07:20 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Kesadaran sebagian warga di Kampung Beji, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dinilai masih rendah dalam menjaga fungsi drainase. Sejumlah saluran air ditemukan tertutup bangunan yang maju hingga ke atas drainase, sehingga menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, banyak saluran yang tidak lagi berfungsi optimal karena tertutup permanen oleh bangunan warga.
“Drainasenya banyak ditutup oleh warga sendiri. Padahal ketika banjir, yang terdampak juga warga. Jadi tolong dijaga, jangan menutup drainase,” ujar Budi di sela peninjauan, Jumat, 25 April 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab genangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Aliran air yang tersumbat membuat drainase tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
“Kalau dibiarkan, aliran air tidak jalan. Akhirnya meluap ke jalan dan permukiman. Ini yang harus dibenahi bersama,” katanya.
Pemerintah Kota Serang meminta warga tidak lagi membangun melewati batas, terutama di atas saluran air. Penataan dilakukan agar fungsi drainase kembali normal dan lingkungan lebih tertata.
Selain itu, Budi menginstruksikan aparat wilayah untuk lebih tegas dalam pengawasan. Lurah, camat hingga RT dan RW diminta aktif memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa.
“Saya sudah arahkan ke RT dan RW, jangan ada lagi yang bangun di atas drainase. Kalau masih ada, harus ditindak,” ujarnya.
Ia juga meminta jajarannya tidak ragu dalam melakukan penertiban. Bangunan yang menutup saluran air akan dibongkar demi kelancaran aliran.
Di sisi lain, peninjauan tersebut juga memastikan progres pembangunan jalan di Kampung Beji berjalan sesuai rencana. Proyek sepanjang sekitar 1,3 kilometer itu ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan dengan anggaran Rp2,9 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan, pekerjaan tersebut juga mencakup pemasangan crossing, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta pembenahan saluran air di sepanjang jalur. Sejumlah drainase yang ditemukan tertutup bangunan menjadi perhatian dalam penanganan ini.
“Saluran banyak yang tertutup bangunan. Warga diminta tidak lagi membangun di atas drainase,” kata Iwan.
Menurutnya, lahan di atas saluran air merupakan aset pemerintah sehingga tidak diperbolehkan digunakan untuk bangunan. Penertiban dilakukan melalui sosialisasi bersama RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....