Kantor Pertanahan Serang Rampungkan 42 Sertifikat PTSL 2026
- 24 Apr 2026 13:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang mencatat progres pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Serang berjalan positif. Dari total target 85 bidang tanah, sebanyak 42 sertifikat telah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat.
| Baca juga: Layanan Pertanahan Hadir di MPP Kota Serang |
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman, mengatakan progres ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dari target 85 bidang tanah di Kecamatan Serang, sebanyak 42 sertifikat telah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat, 24 April 2026.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam program PTSL. Menurutnya, sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama percepatan penyelesaian sertipikat tanah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program PTSL tidak hanya berorientasi pada target, tetapi juga manfaat jangka panjang bagi masyarakat. “Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kota Serang terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari proses legalisasi aset yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kota Serang pun optimistis seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara menyeluruh. Dengan demikian, sistem administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya di Kota Serang dapat terus terwujud. (ADV)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....