Layanan Pertanahan Hadir di MPP Kota Serang
- 23 Apr 2026 08:26 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman menekankan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam pengurusan berbagai layanan pertanahan dan perizinan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada RRI, Rabu, 22 April 2026.
Melalui kolaborasi tersebut, integrasi layanan antara DPMPTSP dan Kantor Pertanahan Kota Serang diharapkan dapat berjalan lebih optimal. “Masyarakat dapat mengakses berbagai jenis pelayanan secara terpadu dalam satu lokasi,” kata Taufik.

Kehadiran layanan pertanahan di MPP Kota Serang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi. Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk terus berinovasi. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Taufik.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia baik secara langsung di MPP maupun melalui kanal digital resmi. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi serta mempercepat proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. (ADV)

Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....