Kantor Pertanahan Serang Bayarkan Ganti Rugi Lahan Tol

  • 11 Mar 2026 14:51 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) Solatium atas tanah yang terdampak trase pelebaran Jalan Tol Tangerang–Merak. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Banten.

Pembayaran ganti kerugian tersebut diberikan untuk satu bidang tanah yang tercatat sebagai Bidang Nomor 60. Lahan tersebut berada di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Serang, Robby Martawijaya menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. “Kantor Pertanahan Kota Serang pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan telah melakukan kegiatan pembayaran Uang Ganti Kerugian Solatium atas tanah yang terdampak trase pelebaran Jalan Tol Tangerang–Merak,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Pembayaran tersebut merupakan bentuk penyelesaian hak masyarakat yang tanahnya terdampak proyek pembangunan jalan tol. Proses ini dilakukan setelah melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Kantor Pertanahan juga menjelaskan pembayaran diberikan kepada pemilik lahan yang tercatat sebagai bidang nomor 60. “Pembayaran diberikan untuk satu bidang tanah yaitu Bidang Nomor 60 yang berlokasi di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujarnya.

Proyek pelebaran Jalan Tol Tangerang–Merak merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas jalan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mempercepat konektivitas antarwilayah di Provinsi Banten.

Robby menegaskan bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Proses ini dilaksanakan dengan mengedepankan asas keterbukaan, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak,” katanya.

Melalui pelaksanaan pembayaran ganti kerugian tersebut, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar serta mendukung pembangunan infrastruktur. Selain meningkatkan konektivitas wilayah, proyek pelebaran jalan tol juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Rekomendasi Berita