Tingkatkan Kinerja, 94 Pejabat Pemkab Pandeglang Resmi Dilantik
- 22 Apr 2026 10:21 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sebanyak 94 pejabat di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang pada Rabu 22 April 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi Pemda serta akselerasi kinerja pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, merinci komposisi pejabat yang dilantik terdiri dari 36 orang pejabat eselon 3A yang meliputi posisi Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, hingga Camat. Selain itu, terdapat 58 pejabat eselon 3B yang turut diambil sumpahnya untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemkab.
| Baca juga: Pandeglang Bidik Gelar Juara MTQ Banten 2026 |
Reformasi birokrasi ini ditegaskannya sebagai instruksi langsung Bupati Pandeglang untuk menciptakan ritme kerja yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Semuanya berjumlah 94 orang yang hari ini dilantik, tujuannya untuk penyegaran, evaluasi, dan meningkatkan kinerja di tiap OPD. Kami tunggu hasil kerjanya selama 100 hari yang nanti akan disampaikan langsung oleh Ibu Bupati," ujar Asep, Rabu 22 April 2026.
Ia mengatakan setiap pejabat yang baru menduduki kursi jabatan baru tersebut dituntut untuk segera melahirkan inovasi tanpa menunda waktu kerja. Asep menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar visi pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif.
Standar pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dinilainya menjadi tolok ukur utama yang wajib diimplementasikan oleh para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkan Pandeglang. "Setiap pegawai harus bekerja profesional, yang mudah jangan dipersulit dan yang bisa dipercepat jangan diperlambat. Kami akan monitoring lewat Sekda, Asda, hingga atasan langsung mereka untuk melihat hasil inovasinya," katanya.
Proses monitoring terhadap kinerja 94 pejabat ini pun dikatakannya akan dilakukan secara berlapis mulai dari atasan langsung, para Asisten Daerah (Asda), hingga Sekretaris Daerah. Hasil kerja selama masa transisi 100 hari pertama akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Pandeglang sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Langkah ini diambil Pemkab untuk memastikan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, melainkan titik awal perubahan kualitas birokrasi di Kabupaten Pandeglang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....