Sengketa Properti Dominasi Laporan Konsumen di Banten

  • 20 Apr 2026 14:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Kota Serang - Kasus sengketa konsumen di PRovinsi Banten masih didominasi sektor properti. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi II Banten mencatat, sekitar 75 persen laporan yang masuk berkaitan dengan pembelian perumahan yang tidak sesuai janji.

Ketua BPSK WKP II Banten, Sugiri mengungkapkan, banyak konsumen dirugikan akibat tergiur iklan promosi yang tidak sesuai realisasi di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius dalam perlindungan konsumen.

“Dari sekitar 30 lebih kasus yang masuk, hampir 75 persen itu terkait properti, biasanya karena tidak sesuai dengan yang diiklankan,” ujarnya dalam program Banten Menyapa bersama RRI Pro 1 Banten, Senin, 20 April 2026.

Ia menjelaskan, permasalahan umum yang terjadi antara lain pembangunan yang tidak kunjung terealisasi meski konsumen telah membayar cicilan. Selain itu, fasilitas yang dijanjikan juga tidak tersedia.

Sugiri menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi apa yang telah disampaikan dalam iklan. Jika tidak, konsumen berhak mengajukan laporan dan mendapatkan penyelesaian.

Selain properti, BPSK juga mulai menangani sengketa dari transaksi elektronik. Namun, untuk sektor jasa keuangan, penyelesaiannya dialihkan ke lembaga khusus sesuai regulasi terbaru.

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua sengketa harus berakhir di pengadilan. BPSK menawarkan penyelesaian cepat dan gratis dengan batas waktu maksimal 21 hari jika berkas dinyatakan lengkap.

Dalam upaya pencegahan, BPSK terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur promosi berlebihan. Edukasi ini diharapkan mampu menekan jumlah sengketa yang terjadi.

Sugiri juga menekankan pentingnya membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi, terutama dalam pembelian properti yang melibatkan nilai besar. “Kalau sudah diiklankan, pelaku usaha wajib memenuhi, dan konsumen juga harus teliti sebelum membeli agar tidak dirugikan,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....