BPSK Perkuat Edukasi Konsumen di Banten
- 20 Apr 2026 12:56 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Kota Serang - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi II Banten terus memperkuat edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran perlindungan konsumen. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program sosialisasi hingga kolaborasi dengan lembaga pendidikan.
Ketua BPSK WKP II Banten, Sugiri mengatakan, edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak selalu berada pada posisi dirugikan dalam transaksi barang dan jasa. “Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah dirugikan dalam transaksi,” ujarnya dalam program Banten Menyapa bersama RRI Pro 1 Banten, Senin, 20 April 2026.
| Baca juga: BPSK Banten Dorong Konsumen Cerdas Digital |
Ia menjelaskan, edukasi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, DPRD, hingga perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menyebarkan informasi perlindungan konsumen.
Selain itu, BPSK juga aktif memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan kanal YouTube untuk menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk generasi muda. Sugiri menambahkan, pihaknya juga menyasar kelompok ibu rumah tangga melalui program pemberdayaan, mengingat kelompok ini menjadi salah satu konsumen terbesar dalam aktivitas belanja sehari-hari.
Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen sangat penting agar tercipta keseimbangan dengan pelaku usaha. Konsumen diharapkan tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajibannya dalam bertransaksi.
Ia juga menyoroti pentingnya budaya kritis dalam masyarakat. Rendahnya tingkat pelaporan menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan perlindungan konsumen.
Melalui edukasi berkelanjutan, BPSK ingin menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan transparan di Banten. Sugiri menegaskan, konsumen harus lebih bijak dalam berbelanja, terutama di era digital yang penuh dengan berbagai penawaran menarik.
“Belilah sesuai kebutuhan, bukan keinginan, dan pastikan produk yang dibeli memenuhi standar yang aman dan layak,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....